Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Staf BPD Tebing Siring Kedapatan Bawa Sabu

×

Staf BPD Tebing Siring Kedapatan Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
5 Staf 1klm
Tersangka QA. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Seseorang berinisial QA (27) warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin diamankan tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, Selasa sore (1/11).

“Betul, pelaku kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Lalu diamankan di Mapolsek Pelaihari,” tutur Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung.

Kalimantan Post

Penangkapan staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Siring ini bermula dari informasi masyarakat. Lalu pelaku diamankan saat berada di halaman kantor desa.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket kecil sabu di tanah dekat kaki yang diakui pelaku adalah miliknya,” terang Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 paket sabu dengan berat kotor 0, 31 gram berat bersih 0,11 gram, 1 lembar tisu, 1 buah Hand phone dan 1 buah prof gelas uk 210 ml yang telah terbuka, diamankan di Mapolsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” jelasnya. (rzk/K-4)

Baca Juga :  Empat ABK TB Samudra Jaya 1 Terjebak
Iklan
Iklan