Banjarmasin, KP – Direktur yakni Intelkam, Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan dan Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi, diganjar Penghargaan.
Itu atas mengungkap peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 35 kilogram.
Penghargaan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, diserahkan Senin (20/2).
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalsel,’ kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi. (K-2)