Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Kasus Asusila di Kalsel Tambah Lagi. Cek Penyebabnya?

×

Kasus Asusila di Kalsel Tambah Lagi. Cek Penyebabnya?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Noor Dewi Mudzalifah
Pegiat Literasi

Kasus asusila seperti enggan surut di negeri ini demikian pula yang terjadi di Kalimantan Selatan. Pelakunya beragam, mulai dari aparat, guru, mahasiswa, hingga rakyat biasa. Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id (14/01/2023), baru-baru ini polres Balangan telah berhasil mengamankan seorang pelaku berstatus mahasiswa yang melakukan tindak pidana asusila terhadap gadis berusia 13 tahun.

Mirisnya tindak asusila ini ternyata telah terjadi sekitar 6 bulan lalu tepatnya pada Kamis (14/6/2022), namun baru dilaporkan di Januari. Menurut laporan, pelaku telah melancarkan aksi pencabulan di kebun karet si korban.

Sungguh miris, meski berbagai regulasi telah menaungi negeri ini namun kasus asusila justru semakin menjadi-jadi. Berkaca dari kasus di Balangan kali ini, lambannya pelaporan semakin menunjukkan adanya kecacatan dalam tata kelola kehidupan saat ini. Kecacatan itu dimulai dari tingkat individu, masyarakat hingga negara.

Kecacatan di tingkat individu disebabkan karena saat ini kaum muslimin semakin jauh dari pemahaman agama. Meski mereka terlahir sebagai seorang muslim, tapi mereka tidak faham hakikat penciptaan diri mereka. Dari mana mereka? Untuk apa diciptakan? Dan akan kemana setelah ini?

Kebanyakan memahami bahwa hidup ini hanya untuk mencari kesenangan atau materi, hingga mereka lupa akan mati, lupa akan adanya pertanggung jawaban di yaumil hisab nanti. Ketika seorang muslim mampu memahami hakikat penciptaan dirinya, dia akan meletakkan standar yang benar dalam setiap langkahnya. Standar yang sempurna dari Sang Pencipta, yakni tentang halal dan haramnya aktivitasnya.

Oleh sebab itulah, Islam mewajibkan umat muslim untuk menuntut ilmu (HR. Ibnu Majah). Dengan ilmu dia akan tahu bahwa Allah SWT senantiasa melihat gerak gerik dan pandangannya yang terjaga. Dengan ilmu dia tahu, seperti apa cara berpakaian yang benar, hingga lawan jenis yang melihat tidak bangkit naluri seksualnya, dengan ilmu dia tahu batasan bergaul laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan syara.

Baca Juga:  Kebingungan Publik dengan Kebijakan Larangan Mudik

Dan dengan ilmu pula dia tahu bahwa setiap perbuatan ada balasannya. Bisa jadi saat ini balasannya ringan, tapi di akhirat semua akan dibalas setimpal. Sedang hukuman teringan di akhirat adalah ketika di neraka ia memakai sandal yang keduanya dapat mendidihkan otaknya. (HR Muslim). Na’udzubillah.

Selanjutnya kecacatan pada lingkungan dan negara. Ini disebabkan karena banyak masyarakat yang semakin apatis, mereka hanya peduli pada diri mereka dan keluarga. Padahal masyarakat ibarat penumpang sebuah kapal, jika penumpang di bagian bawah melubangi kapal dan penumpang di bagian atas membiarkan, maka seisi kapal akan binasa. (HR Bukhari).

Maka kerusakan meski sedikit tidak boleh dibiarkan. Misalnya ketika ada perbuatan yang mengarah pada zina seperti pacaran, masyarakat haruslah sigap mengingatkan hingga melaporkan. Namun aktivitas amar makruf nahi mungkar ini sangat perlu dukungan negara. Bahkan negaralah yang harusnya menjadi tameng utama.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung..” (HR Muslim). Namun saat ini kita dapati justru negaralah yang membuat masyarakat kian takut untuk saling menegur.

Terkait zina sendiri, pemerintah baru saja mensahkan KUHP baru yang di dalamnya mengatur terkait siapa saja yang boleh mengadukan pelaku zina dan kumpul kebo di ruang privat. Ruang gerak masyarakat benar-benar makin dibatasi. Pelaku kemaksiatan justru berlindung di balik jargon hak asasi. Belum lagi sistem sanksi yang tidak memberi efek jera sama sekali. Hingga pelaku tak takut beraksi berulangkali.

Demikianlah hasil ketika kehidupan berjalan di atas asas sekularisme. Kecacatan-kecacatan ini harus segera diperbaiki, dan hanya mampu jika kita membuang jauh-jauh sekulerisme. Allah SWT berfirman, “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (QS. Al Maidah : 50).

Iklan
Iklan