Iklan
Iklan
Iklan
Banjarbaru

Pengguna Narkoba Bisa Diketahui Hasil Tes Mata

×

Pengguna Narkoba Bisa Diketahui Hasil Tes Mata

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, serta perwakilan Pimpinan Forkopimda Se-Kalimantan Selatan yang diikuti oleh peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat umum sebanyak 500 peserta hadir dalam deklarasi bersama YR Kobra Provinsi Kalimantan Selatan. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Yayasan Rehabilitas Korban Narkoba Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Deklarasi Anti Narkoba, bertempat di Aula Bina Satria Banjarbaru, Rabu (08/02/2023).

Deklarasi tersebut mengajak masyarakat luas untuk ikut serta dalam memerangi maraknya peredaran dan pengguna narkoba di Kalimantan Selatan.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, serta perwakilan Pimpinan Forkopimda Se-Kalimantan Selatan dan diikuti oleh peserta dari kalangan pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat umum sebanyak 500 peserta hadir dalam deklarasi bersama YR Kobra Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah berdiri sejak tahun 2021, dan ikut serta memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalimantan Selatan, Ahmad Maulana mengatakan, pihak yayasan saat ini sudah memiliki alat detektor atau analisa awal penyalahgunaan narkoba melalui retina mata, dalam waktu lima detik sudah bisa menganalisa seseorang positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkoba.

“Alat ini dipakai seperti kacamata dalam waktu lima detik kita bisa ambil keputusan positif atau negatif, setelah itu baru kita lanjutkan analisa narkoba apa yang digunakan. Mudah-mudahan acara ini bisa menjadi penyamaan visi dan misi baik dari aparat, Lembaga sosial maupun pelajar dan mahasiswa,” ucapnya.

Maulana melanjutkan, untuk perkembangan narkoba di Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan, data dari BNN peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu cukup mengalami peningkatan.

“Kami dari yayasan menjadikan yayasan ini salah satu wadah agar bisa memberikan pengetahuan atau informasi kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Dan kami kedepannya akan merekrut sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh,” ujarnya.

Diinformasikan dari data yang diperoleh, narkoba di Kalimantan Selatan sudah menyentuh angka 400 kasus yang telah ditangani oleh Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Kepolisian dan BNN. Angka tersebut masuk dalam level memprihatinkan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Balai Masih Lelang, Terpaksa Pemko Banjarbaru Anggarkan Pembersihan Drainase

Sementara itu, sebaran Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba ini sudah ada di Sukabumi, Tanggerang, Bekasi dan Sulawesi Selatan. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan