
Bupati HSS Paling Awal Serahkan LKPD ke BPK
Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (1/3/2023) di Ruang Pertemuan Kantor BPK, Kota Banjarbaru.
LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, untuk menjadi dasar melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaannya, akan disampaikan paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima.
Bupati Achmad Fikry konsisten, menjadi kepala daerah di Kalsel yang terdepan atau paling awal, dalam menyerahkan LKPD tiap tahun.
Bupati HSS Achmad Fikry menjelaskan, setiap tiga bulan berakhirnya anggaran, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPD ke BPK RI untuk
dilakukan pemeriksaan.
“Alhamdulillah (sudah) diterima, dan tadi didiskusikan, tinggal menunggu waktu tim auditor akan turun ke Hulu Sungai Selatan untuk pemeriksaan yang lebih rinci,” ucap Bupati.
Ia berharap, saat BPK melakukan pemeriksaan di lapangan nanti, pihaknya dapat memberikan dukungan agar bisa bertugas dengan baik.
Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan, penyerahan LKPD juga sebagai langkah awal Pemkab HSS, untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak sembilan kali secara berturut-turut.
Penyerahan LKPD tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, Inspektur Rusmajaya, Kepala BPKPD Nanang Fahruraji Muhammad Noor, dan Kabag Prokopim Ika Aguspiannor H. (tor/K-6)
