Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kalteng Sambut Baik Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2023

×

Kalteng Sambut Baik Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
15 kalteng4 7
Suasana Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh KemenItjen Tumonggi Siregar selaku Pengendali Mutu/ Pengendali Teknis Tim Audit didampingi CRGP Auditor Utama Itjen KDN Aroli Ridwan Larosa selaku Ketua Tim Audit melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/3).

Dari Pemerintah Provonsi Kalteng hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah Kalteng, Inspektur Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.

Baca Koran

Sahli Gubernur KSDM Suhaemi : Pemprov Kalteng Sambut Baik Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi bersama Inspektur Prov. Kalteng Saring

Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi mengatakan terkait dengan kegiatan rencana pemeriksaan pengawasan oleh Tim Itjen Kemendagri dengan menggunakan metode pendekatan yang baru, pada prinsipnya Pemprov Kalteng menyambut baik terlaksananya kegiatan ini yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

“Kami siap untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan ini, nantinya yang direncanakan pada tanggal 3 sampai dengan 12 April bulan depan”, pungkasnya.

Inspektur Kalteng Saring menambahkan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Mendagri Nomor: 700.1.2.1/525/IJ tanggal 20 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang akan melaksanakan pengawasan pada Pemprov Kalteng selama 10 (sepuluh) hari mulai tanggal 3 s.d 12 April 2023.

Dikemukakan mengawali kegiatan pelaksanaan pengawasan ini, akan dilakukan pemberitahuan pendahuluan untuk menyampaikan teknis terkait data dan informasi yang diperlukan oleh tim Itjen Kemendagri.

Baca Juga :  Bertolak ke Uzbekistan, Annisa Trihapsari Dukung Pendirian Taman Soekarno dan Riset Imam Bukhari

Saring mengatakan Inspektorat Kalteng akan mendukung pelaksanaan pengawasan tersebut.

Terkait permintaan data/dokumen dalam rangka pengawasan urusan Pemerintah Daerah di Kalteng tahun 2023, meliputi Keuangan Daerah Pendapatan Pajak dan Retribusi (bapenda) serta Belanja Daerah (BPKAD dan Sekretariat DPRD), Aset Daerah (BMD), BUMD, Pelayanan Publik, Kepegawaian serta Pembangunan Daerah. (drt/k-10)

Iklan
Iklan