Diduga Pembuangan Limbah Dua Perusahaan Rendam 7 Desa

Kalau miliki amdal tentu berbagai kajian dan proges sudah dipelajari

BANJARMASIN, KP – Merasa dirugikan akibat pembuangan pompa air dari PT Palmina dan PT PBB (Julong Grup) ke arah Jejangkit dan Sungai Alalak.

Sejumlah masyarakat Kecamatan Jejangkit, Barito Kuala (Batola), Kalsel adukan ke DPRD Kalsel, Kamis (13/4).

Pasalnya dampak tersebut merendam tujuh Desa baik tempat tinggal warga dan membuat lahan pertanian dikawasan tersebut gagal panen.

Meski sempat bersitegang antara warga dan perwakilan perusahaan namun langkah kongkrit dalam pertemuan tersebut dapat disepakati.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah meminta kedua perusahaan dalam tiga hari kedepan untuk segera mengevaluasi dan mengambil tindakan konkrit terhadap masyarakat di Kecamatan Jejangkit.

Disebut Abidin bahwa akar permasalahan ini, limbah buangan air dari kedua perusahaan merendam tempat tinggal warga dan membuatnya lahan pertanian gagal panen.

“Yang digadang gadang turun air, ternyata sampai sekarang tidak pernah turun airnya,” katanya.

Ia juga meminta pihak perusahaan ke lapangan sesuai keinginan warga kalau tidak masalah ini terus bergulir hingga ke DPRD Kalsel.

“Penyelesaian jangka pendek mereka segera turun ke lapangan, perusahaan, masyarakat dan BWS,” ucapnya.

Selain itu, Abidin menginginkan perusahaan melakukan kajian jangka panjang penyelesaian masalah terendamnya daerah Jejangkit.

Hal ini supaya kontribusi dari perusahaan dan langkahnya terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

“Ini didanai oleh perusahaan langsung, bukan dari pemerintah.

Berita Lainnya
1 dari 2,097

Yang penting wilayah Jejangkit tidak kebanjiran, dan bisa melakukan pertanian kembali,” tuturnya.

Senada Anggota DPRD, Troy Satria mengungkapkan, jika perusahaan telah ada perjanjian dengan warga sekitar harusnya segera direalisasikan sebab dengan akibat tersebut banyak masyarakat yang dirugikan.

“Kelangsungan hidup masyarakat atau dampak akibat harusnya menjadi poin yang harus diperhatikan oleh perusahan, jangan sampai masyarakat menjadi sengsara akibat ini,” ucapnya.

Sementara pernyataan pihak perusahaan, Tim Savorting utusan perusahaan Arya mengatakan bahwa kesepakatan pada 24 Maret 2023 sudah dilakukan.

Meski ada sebagian yang belum disepakati dari hasil dialog perusahan dan masyarakat Jejangkit.

“Jadi saya pikir, kita akan ikuti apa yang disepakati hari ini,” katanya.

Bahkan, perusahaan mengklaim sudah berupaya memberikan beberapa solusi.

“Solusi ini tidak bisa kita lakukan sendiri.

Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Batola,” kata Arya.

Sementara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalsel (Walhi Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono, menyinggung soal dua perusahaan yang katanya memiliki Amdal.

Kalau miliki amdal tentu berbagai kajian dan proges sudah dipelajari.

Ini malahan berdampak yakni banjir yang merendam tujuh desa di Kecamatan Jejangkit, terlebih rendamannya berlangsung cukup lama.

“Kalau punya Amdal, tapi kenapa kok bisa berdampak,” pungkasnya. (fin/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya