Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Imam Syafi’ie dan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

×

Imam Syafi’ie dan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ahmad Barjie B
Penulis Buku Sejarah dan Budaya Banjar

Setiap tanggal 6 Syawwal diadakan haulan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Persiapan ke arah itu biasanya sudah dilakukan sejak Ramadhan lalu. Tidak hanya di Dalampagar Martapura, haulan beliau biasanya juga dilakukan di beberapa tempat dan daerah lainnya.
Banyak hal menarik ketika membahas figuritas al-Banjari sebagai ulama besar Kalimantan bahkan Nusantara. Penulis menggarisbawahi salah satunya, al-Banjari benar-benar mendasari keulamaannya dengan berbagai kriteria, sehingga beliau pantas menjadi ulama besar kesohor, melampaui masa hidupnya dan negeri asalnya Banjar Kalimantan.

Kalimantan Post

Menembus Zaman

Imam Syafi’e (767-820 M) mengatakan, seseorang baru akan menjadi penuntut ilmu dan ulama yang mumpuni apabila memenuhi beberapa persyaratan. Pesannya yang terkenal, “Lan tanalal ‘ilma illa bisittatin, zaka’un, wa hirshun, wajtihadun, wa bulghatun, wa shuhbatul ustadzi, wa thulu zaman”. (Tidak sempurna ilmu kecuali dengan enam syarat; kecerdasan, semangat tinggi, kesungguhan, kecukupan biaya, bersahabat dengan guru-guru dan waktu yang lama).

Al-Banjari (1710-1812 M) sejak kecil dikenal sebagai anak yang cerdas, suka belajar, bahkan melukis, sehingga Sultan Banjar tertarik memeliharanya sebagai anak angkat, kemudian menyekolahkannya ke Makkah dan Madinah (Haramain). Kecerdasan ini ditandai hasrat ingin tahu (curiosity) yang besar, sehingga mendorongnya belajar dan cepat memahami pelajaran.

Al-Banjari memiliki semangat belajar yang tinggi, haus akan ilmu pengetahuan, sehingga tidak cukup di Nusantara, beliau rela meninggalkan tanah airnya, yang tentu saat itu masih sulit di segi sarana transportasi dan komunikasi. Rasa haus terhadap ilmu pengetahuan itu tampak pula setelah 30 tahun belajar di Makkah, beliau belajar lagi lima tahun di Madinah. Bahkan setelah itu beliau masih ingin lagi melanjutkan pelajarannya ke Mesir. Kalau tidak dilarang oleh gurunya dan disarankan pulang ke tanah air, niscaya al-Banjari cs masih ingin menambah ilmunya.

Kesungguhan juga ditunjukkan al-Banjari dengan rela meninggalkan keluarga, istrinya sedang hamil, beliau saat itu sudah berusia 30 tahun, tidak muda lagi. Selama menuntut ilmu beliau tidak pernah pulang ke tanah air, meskipun tentu rindu keluarga, rindu banua, terbukti beliau pernah bertemu dengan Datu Sanggul asal Tapin dan ingin juga merasakan buah-buahan asli banua. Tetapi semua dikesampingkan, beliau serius mengkaji berbagai cabang ilmu, tidak hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu dalam arti seluas-luasnya. Beliau dapat meluruskan arah kiblat, mengukur kedalaman laut, membuat irigasi teknis, melakukan kerjasama politik hukum yang bernilai strategis dengan pihak kesultanan dengan mendirikan Mahkamah Syariah, sebagainya. Mahkamah Syariah ini belakangan menjadi Kerapatan Kadi dan kemudian menjadi Peradilan Agama. Menurut Dr Abie Audah yang menyusun disertasi tentang al-Banjari, lembaga peradilan agama yang ada sekarang, sebagai salahsatu dari lembaga peradilan di Indonesia yang berkedudukan setara dengan p
eradilan umum, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara, tidak terpisahkan dari jasa al-Banjari.

Baca Juga :  Korban Kejahatan Dijadikan Tersangka, Dimana Letak Keadilan?

Sebagai anak dari keluarga sederhana, tentu beliau tidak punya biaya untuk sekolah ke luar negeri. Tetapi Kesultanan Banjar saat itu bersedia memfasilitasi, tak hanya biaya sekolah, bahkan menyediakan rumah tempat tinggal di kampung Samiyah Makkah yang dulu dikenal sebagai Barhat Banjar.

Banyak sekali ulama besar yang menjadi guru al-Banjari di Makkah dan Madinah. Dengan kemampuan bahasa Arab, keluasan dan kedalaman ilmu, al-Banjari sebenarnya dapat belajar secara otodidak, tetapi hal itu tidak dilakukan, beliau tetap berguru, sehingga ilmu-ilmu agama yang beliau kuasai dan ajarkan, benar-benar memiliki silsilah keguruan (sanad) yang dapat dipertanggungjawabkan sampai kepada Rasulullah SAW.

Al-Banjari menuntut ilmu di Haramain selama 35 tahun, saat usianya sudah 65 tahun. Bersama ulama Jawi (Nusantara) lainnya yaitu Syekh Abdussamad al-Falimbani, Syekh Abdul Wahab Bugis, Syekh Abdurrahman Masri al-Batawi dan Syekh Daud Fatani, semuanya beruban dan berjenggot putih saat mau pulang, tetapi mereka tidak merasa cukup dalam belajar. Ilmu-ilmu keislaman memang tidak habis-habisnya untuk dipelajari. Sampai habis umur kita, baru sedikit yang bisa digali. Belajar seumur hidup, benar-benar mereka praktikkan. Sekiranya pakai gelar tentu beliau melampaui S1, S2, S3 atau profesor sekarang.

Berbanding Terbalik

Pendapat Imam Syafi’ie yang dipraktikkan al-Banjari penting diteladani masyarakat sekarang, terutama generasi muda, mahasiswa, dosen, ustadz dan pembelajar umumnya. Sebab, di antara kita banyak yang sudah merasa pintar sehingga tidak merasa perlu sekolah, kuliah dan belajar lagi. Banyak yang merasa kecapekan sekolah padahal usia relatif muda, sementara al-Banjari di usia 65 tahun masih ingin memperdalam ilmu.

Keterbatasan biaya mestinya tidak menjadi halangan sekolah, terbukti al-Banjari bisa sekolah hingga ke luar negeri dengan fasilitasi Kesultanan Banjar. Sekarang pemerintah dan kalangan swasta banyak memberi beasiswa meski masih terbatas, ini perlu terus ditingkatkan dan dimanfaatkan dengan baik. Warga masyarakat yang mampu hendaknya juga berkontribusi. Jangan sampai ada anak-anak cerdas dari keluarga kurang mampu terhalang sekolah/kuliah hanya karena ketiadaan biaya.

Baca Juga :  Budaya Bolos Semakin Mengkhawatirkan

Di antara kita cenderung belajar sendiri tanpa guru. Lebih-lebih di era kemajuan media cetak, elektronik dan media sosial sekarang, pengetahuan memang tersebar di mana-mana. Tetapi kalau tanpa guru, dikhawatirkan kita salah memahami dan menafsirkan. Seringnya muncul ajaran menyimpang dan pendapat kontroversial yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya, boleh jadi banyak orang berilmu tanpa guru dengan rujukan kitab yang jelas dan muktabar. Atau berguru juga tetapi dengan “guru” yang tidak ahli di bidangnya, tidak memiliki kapasitas dan integritas yang semestinya.

Kita menuntut ilmu cenderung hanya untuk beroleh gelar kesarjanaan dan sejenisnya lalu bekerja, bukan mencari ilmu dan keahlian untuk mengabdi masyarakat dan beramal saleh dalam arti seluas-luasnya. Ilmu dan keahlian cenderung dikomersialisasikan, dan enggan mengajarkan ilmunya kalua tidak dibayar. Sikap begini tidak ada pada diri para ulama dahulu yang mengajarkan ilmu dengan tulus ikhlas. Sekarang ini banyak yang bangga mencapai gelar tertentu dalam waktu singkat, dengan indeks prestasi atau nilai tinggi. Padahal di mata masyarakat gelar dan nilai tinggi tidak begitu dilihat, yang mereka butuhkan adalah pencerahan dan pengabdian optimal.

Ilmu hakikatnya harus dipelajari dan diteliti dalam waktu yang lama, digali dan diulangi, disertai keikhlasan. Boleh saja sekolah dan kuliah singkat, tetapi sesudahnya perlu terus belajar dan belajar, sambil mengajarkan ilmu dan keahliannya secara ikhlas dan optimal. Semoga keteladanan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dapat menginspirasi kita semua. Aamiin.

Iklan
Iklan