Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Karhutla Melanda Banua

×

Karhutla Melanda Banua

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nurma Junia
Pemerhati Lingkungan

Akhir akhir ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedang melanda Kalimantan Selatan, bukan lagi hanya sekadar prediksi karena faktanya sampai kemarin pada 30 April 2023 sudah tercatat 42,82 hektare lahan yang terbakar.

Kalimantan Post

Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalsel, Ricky Ferdyanto mengatakan, bahwa puluhan hektare lahan yang terbakar itu tersebar di 23 titik. “Paling banyak di Kota Banjarbaru dengan 14 titik, Kabupaten Tanah Laut dengan enam titik, Kabupaten Banjar dua titik dan Kabupaten Tabalong satu titik”.

Menurut Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Bambang Dedi menyampaikan, Satgas Karhutla sudah ekstra siap dalam menghadapi karhutla. Sementara, Pemprov juga akan segera menetapkan status siaga bencana, agar bisa mengajukan bantuan helikopter water bombing ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Karena sudah dua daerah yaitu kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) serta Kabupaten Tapin sedang memproses status siaganya. (radar banjarmasin).

Kasus kebakaran hutan di Kalimantan Selatan terus terjadi. tidak hanya terjadi kali ini saja tetapi hampir setiap tahun sekali. Bencana kerusakan ekologi ini disebabkan hal yang sama yaitu berupa pembakaran hutan atau perkebunan secara besar besaran oleh para pengusaha atau para oknum yang tidak bertangguang jawab dengan mengeksploitasi hutan secara bebas tanpa peduli dampak negatif yang ditimbulkannya.

Efek karhutla tentu sangat mengkhawatirkan bagi warga, pasalnya tidak hanya mengakibatkan kerusakan lahan saja tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan. Polusi udara berupa kabut asap ini tentu sangat mengganggu aktivitas sehari hari warga yang terpaksa harus menghirup udara kotor, sehingga mudah terkena infeksi saluran pernafasan, asma, penyakit kulit, iritasi mata dan penyakit lainnya. Kondisi banua yang dulunya sejuk dengan rindangnya pepohonan, kini benar benar sudah berubah begitu ironis, alam yang hijau kini menjadi kelabu diselimuti kepulan asap dimana-mana.

Baca Juga :  Anak Hanya Aman dalam Naungan Syariat Islam

Selain menyebabkan polusi udara, pembakaran lahan juga menyebabkan lepasnya karbon ke udara yang akan mengikat oksigen membentuk karbon dioksida. Seiring bertambahnya waktu, pelepasan karbon ternyata menimbulkan bahaya besar. Banyaknya jumlah karbon dioksida di udara dalam waktu lama menjadi salah satu penyumbang perubahan iklim.

Parahnya, Para kapitalis terus saja membabat hutan demi kepentingan industri sebagai sumber untuk meraup materi duniawi pribadi. Kapitalis terus melenggang seakan tak peduli dengan masalah karhutla yang terjadi lagi dan lagi. Ketika karhutla melanda banua, seakan-akan upaya penyelesaian hanya di permukaan saja, seperti mitigasi bencana, meminimkan munculnya titik api, membuat hujan buatan, menangkap tersangka pembakaran hutan, ataupun melakukan restorasi lahan. Pada kenyataannya, kasus yang sama terus tetap ada, khususnya setiap musim kemarau tiba.

Padahal, akar permasalahannya ada pada kerusakan ekosistem hutan itu sendiri. Para kapitalis membabat hutan demi kepentingan industri. Undang-undang yang ada pun makin menguatkan mereka agar tetap bisa melenggang tanpa penghalang dengan adanya laporan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan kalaupun ada hanya formalitas saja.

Dalam kapitalisme, negara memang akan tunduk pada kepentingan para pemilik modal yang lebih berkuasa dan bisa melakukan apa saja semaunya. Sementara, negara sekedar regulator yang keputusannya tergantung untung buntung kedua belah pihak, meskipun hal itu akan mendzalimi rakyat.

Pembakaran hutan atau perkebunan secara sengaja adalah merupakan pelanggaran hukum, dan seharusnya pemerintah sigap untuk mengambil langkah tegas untuk mengatasi pembakaran liar dan polusi udara yg makin parah karena jika abai tentu akan berakibat mudarat bagi masyarakat.

Hanya Islam yang akan menjadi solusi atasi masalah karhutla karena memiliki mekanisme negara mengelola sumber daya alat atau hutan demi kemaslahatan umat. Dalam Al Qur’an sudah banyak diceritakan bahwa setiap musibah dan bencana yang akan menimpa manusia tentunya tidak lepas dari ulah tangan manusia itu sendiri akibat keserakahannya sehingga alam terus dirusak.

Baca Juga :  MUSIBAH

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berdasarkan hadis tersebut, maka negara berkewajiban menjaga kelestarian dan keberadaan lahan sesuai dengan fungsinya. Untuk melindungi bumi dari perubahan iklim jadi pengrusakan lahan tidak boleh dilakukan. Negara juga harus bersikap tegas terhadap para pemalak untuk melindungi rakyatnya. Apabila karhutla memang tetap ada karena ulah tangan manusia, maka akan diselesaikan dengan tegas sesuai sistem sanksi Islam. Walhasil, manusia tidak akan berani membakar hutan secara sembarangan tanpa berpikir panjang. Masalah karhutla tentu tidak akan pernah ada jika kaum muslim mengambil aturan Islam sebagai petunjuk hidupnya.

Sejatinya, Allah menciptakan hutan dengan segala potensinya dan menempatkan hutan sebagai kekayaan milik bersama. Karenanya keberadaan hutan harus dijaga dan dilestarikan serta dimanfaatkan hanya untuk kepentingan rakyat, tidak boleh diprivatisasi atau dirusak segelintir orang saja.

Oleh karenanya, sebagai makhluk yang memiliki keterbatasan dengan nafsu yang tidak terbatas, tentu manusia memerlukan petunjuk untuk membatasi sifat rakusnya agar tetap terarah di jalan yang benar. 

Hutan adalah milik umum, sudah selayaknya kita menjaganya, bukan merusaknya. Sebagai manusia yang berakidah Islam tentu tidak hanya sekedar berpasrah diri saja menghadapi keadaan ini. Karhutla yang selalu melanda banua pastinya ada hikmah yang tersirat dibaliknya yang akan menjadai muhasabah bagi para penguasa untuk bersikap tegas dan sigap dalam menjalankan amanah meurusi kesejahteraan rakyat sehingga terhindar dari berbagai mudharat yang akan mendzalimi rakyat. Wallahu’alam.

Iklan
Iklan