JAKARTA, kalimantanpost.com – Tim Nasional Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji saat ditemui pewarta di Lapangan A, Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.
“Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding,” kata Sumardji.
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yaitu Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Baca juga: Tiga pemain timnas Indonesia dihukum AFC akibat insiden SEA Games
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Mengenai sanksi denda yang diterima pemain dan ofisial pelatih timnas Indonesia, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dijatuhkan oleh AFC.
“PSSI yang menanggung (denda) semuanya,” ungkap Sumardji ketika ditanya mengenai denda yang dijatuhkan oleh AFC. (Ant/KPO-3)