Paringin, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutikno menerima secara simbolis sertifikat tanah instansi pemerintah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru, Kamis kemarin.
Sekdakab Balangan H Sutikno menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Menteri ATR BPN, yang telah menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Dengan diterimanya sertifikat tanah aset milik daerah tentunya sangat berguna disamping sebagai alat bukti kuat secara hukum dan aset tertata dengan baik secara administrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penyerahan sertifikasi aset merupakan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk
mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum.
” Sertifikat ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah, aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN),” imbuhnya.
Kepada kepala daerah se Kalsel, Ia meminta untuk menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua. (srd/K-6)















