Layanan Difabel pada Sistem Kapitalis, Kemudahan atau Eksploitasi
Oleh : Pita
Pemerhati Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disabilitas diartikan sebagai keadaan seperti sakit atau cedera yang membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang. Hal ini tentu aktivitas penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari berbeda dengan aktivitas manusia normal lainnya. Mayoritas penyandang disabilitas merupakan bagian dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang mana penyandang disabilitas juga berkontribusi pada perekonomian nasional.
Dikutip dari ANTARA (15/8/2023), hal ini terbukti dengan pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menilai para difabel dapat menjadi pahlawan ekonomi Nusantara.
“Saya melihat sendiri bagaimana saudara-saudara kita yang difabel itu, mereka bisa kemudian menjadi pahlawan-pahlawan ekonomi Nusantara. Mereka itu bisa menjadi misalnya tukang foto keliling, kemudian berjualan di pasar, dan berbagai profesi lain yang sangat luar biasa. Juga saya melihat di perkantoran, luar biasa mereka menjadi desainer, dan lain-lain itu luar biasa,” ujarnya dalam kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas di Aula Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa.
Friderica Widyasari juga menganggap bahwa para penyandang disabilitas sudah sangat memungkinkan untuk mencapai apa yang diinginkan.
Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi mereka yang penyandang disabilitas, seperti mempermudah penyandang disabilitas dalam membuka rekening, pembiayaan kredit bagi pelaku usaha, hingga memperoleh produk asuransi.
“Kita punya tantangan untuk masyarakat Indonesia, terutama untuk saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas itu tidak mudah (dalam memahami literasi keuangan). Melalui kegiatan hari ini, sejalan dengan strategi nasional keuangan inklusif, yang kemudian menitikberatkan salah satunya fokus kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari 10 target yang kita tuju (untuk literasi dan inklusi keuangan) selain target perempuan, anak-anak, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan lain-lain,” ungkap Friderica.
Upaya menarget mereka yang difabel untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. Tentu hal ini tidak mudah. Begitulah sistem kapitalis dari semua lini dimanfaatkan dari pada menjadi beban negara maka dari penyandang difabel pun harus diikutkan dalam kontribusi negara. Memang benar bahwa para penyandang disabilitas perlu dilatih kemandirian, apalagi pada laki-laki yang mereka memiliki tanggung jawab dalam menafkahi keluarganya, namun seharusnya negara membantu secara nyata dan tidak mengeksploitasi mereka dengan dalih pemberdayaan, apalagi membiarkan mereka dalam medan persaingan dengan pengusaha secara umum. Dalam hal ini negara tidak begitu serius dalam memberdayakan masyarakatnya terlebih lagi mereka yang difabel.
Apalagi sistem kapitalisme memberikan ruang kepada pengusaha yang bermodal besar di pasar yang sama dengan pelaku UMKM, yang tentu memiliki persaingan yang sama. Hal ini jelas negara berlepas tanggung jawab terhadap rakyatnya, rakyat harus menanggung bebannya sendiri.
Belum lagi modal yang diberikan negara bagi para difabel tentunya tidak diberikan secara cuma-cuma. Di sistem Kapitalis yang berasaskan manfaat tentu negara harus memiliki keuntungan dari apa yang telah dikeluarkan berupa modal yang diberikan kepada pelaku UMKM itu sendiri.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menghargai dan menghormati para penyandang difabel dan bertanggung jawab atas nasib mereka melalui berbagai mekanisme dan bukan berdasarkan asas manfaat.
Islam memerintahkan negara memenuhi kebutuhan hidup para penyandang disabilitas dan menjamin kesejahteraan mereka. Apalagi Islam memandang penyandang disabilitas adalah golongan yang tidak bisa bekerja secara optimal tentunya hal Islam akan hadir paling utama menjamin kesejahteraan disabilitas maupun rakyatnya.
Hanya sistem Islam yang mampu mengatasi permasalahan ummat. Wallahu alam bisshawab
