Solusi Islam Mewujudkan Sistem Kesehatan yang Manusiawi

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.

Pro dan kontra atas Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan masih terjadi, termasuk defenisi perlindungan yang dijanjikan RUU tersebut. Sebagaimana diketahui lima organisasi profesi kesehatan di berbagai wilayah telah menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law (cnbcindonesia.com). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat ada sekitar 11 ribu tenaga kesehatan ikut berpartisipasi (www.kompastv).

Lima organisasi kesehatan dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa cukup banyak tenaga medis dan dan tenaga kesehatan dengan ikatan kerja yang tidak jelas saat ini (wartaperawat.com). Namun, RUU Kesehatan ternyata tidak memberikan jaminan hukum mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Bahkan juga tidak ada jaminan perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan (cnnindonesia.com).

Juru bicara aksi damai IDI mengatakan ketika RUU Kesehatan resmi disahkan, maka dalam undang-undang itu akan ada penghilangan anggaran 10 persen untuk tenaga kesehatan. Sementara menurutnya, kesembuhan pasien adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter saja. Ia mengatakan bahwa harus ada sarana dan prasarana pemeriksaan berupa alat kesehatan dari laboratorium yang sesuai standar, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosis suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, USG, dan laboratorium (viva.co.id).

Perbedaan cara pandang merupakan keniscayaan ketika kepentingan masing-masing pihak menjadi asas dalam menentukan kebijakan. Adanya bentuk protes tenaga kesehatan terhadap kebijakan pemerintah terkait perlindungan tenaga kesehatan sejatinya menunjukkan belum terwujudnya perlindungan tersebut secara nyata. Penguasa dalam sistem kapitalisme gagal dalam melindungi kesehatan dan keselamatan jiwa para tenaga medis, serta masyarakat secara umum. Hal ini tidak lepas dari cara pandang kapitalisme terhadap kesehatan yang dijadikan sebagai salah satu objek komersial atau kepentingan bisnis.

Oleh karena itu, kesehatan, jiwa rakyat bahkan tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani penyakit yang diderita masyarakat tidaklah menjadi prioritas utama. Kalau pun ada pelayanan yang diberikan pada rakyat semata-mata hanya demi kemaslahatan para korporasi. Sebab, penguasa dalam sistem kapitalisme bekerja untuk kepentingan pengusaha. Sementara kepentingan pengusaha adalah meraup keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis kesehatan yang dilegalkan. Karena itu bagaimana pun upaya mengubah undang-undang yang ada selama paradigma kapitalisme yang digunakan dalam mengelola sistem kesehatan tidak akan pernah menjamin perlindungan bagi tenaga kesehatan dan rakyat pada umumnya.

Saat ini umat manusia membutuhkan sistem shahih yang berasal dari wahyu Allah SWT, yaitu sistem politik Islam yang akan mampu menjadi solusi atas segala bentuk permasalahan yang dihadapi umat manusia secara keseluruhan, termasuk dalam mewujudkan sistem kesehatan yang manusiawi. Sistem tersebut adalah sistem yang pernah diterapkan selama kurun waktu lebih dari 13 abad yaitu Khilafah Islamiyah. Islam menjadikan kesehatan sebagai suatu perkara yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, Islam menjadikan kepentingan rakyat dan tenaga kesehatan sebagai pokok prioritas yang harus dilindungi. Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR. an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).

Berita Lainnya

IMAN NAIK DAN TURUN

1 dari 861

Perlindungan dan pemeliharaan syariah Islam atas nyawa manusia diwujudkan melalui berbagai hukum. Di antaranya melalui melalui pengharaman segala hal yang membahayakan dan mengancam jiwa manusia. Kebijakan Khilafah meniscayakan tersedianya fasilitas kesehatan, sarana prasarananya secara memadai. Seluruh fasilitas kesehatan ini akan dipenuhi negara untuk rakyat dengan prinsip pelayanan bukan bisnis. Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis, tanpa membedakan pihak yang dilayani berasal dari golongan kaya atau miskin. Sebab, Islam melarang kapitalisasi layanan kesehatan dengan segala turunannya termasuk dalam pendidikan dokter.

Islam akan menjaga agar sumber daya manusia (SDM) kesehatan memiliki profesionalitas yang tinggi dan berkepribadian Islam. Hal inilah yang mendorong mereka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mereka memahami bahwa pekerjaan yang dijalankan adalah wujud ketakwaan kepada Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawaban di Akhirat kelak, sekaligus wujud ketaatan kepada Khalifah yang akan berbuah pahala.

Dana kesehatan dalam Khilafah akan diambil dari kas Baitul Mal bersumber dari harta Kepemilikan Umum. Dengan dana inilah, negara mampu memberikan fasilitas terbaik dalam jumlah yang memadai untuk melindungi tenaga kesehatan. Sehingga mereka mampu bekerja dengan baik tanpa kekurangan apapun.

Negara akan membangun rumah sakit dengan kualitas terbaik, mengatur jam kerja yang tidak menzalimi, menyediakan obat-obat yang mutakhir, serta memberikan hak mereka berupa gaji dan insentif yang sesuai dan tidak menzalimi. Peradaban Islam mencatat bahwa perlindungan tenaga kesehatan dan masyarakat dapat dilakukan oleh Khilafah yang menerapkan syariah Islam kaffah.

Islam memandang kesehatan merupakan tanggung jawab negara atas rakyat yang harus dipenuhi setiap saat, dalam berbagai bentuk layanan kesehatan termasuk promotif dan preventif. Bukan seperti dalam sistem sekularisme kapitalisme saat ini institusi politiknya cenderung berorientasi kapitalistik dalam pelayanan umat. Harusnya fakta rusaknya dan gagalnya sistem kapitalis ini disadari dan dijadikan momentum oleh negara-negara di dunia, khususnya negara mayoritas Islam seperti negeri ini untuk kembali segera mengadopsi sistem Islam sebagai solusi paripurna.

Kunci untuk mengakhiri segala musibah ini tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni ideologi dan sistem sekularisme kapitalisme dan diganti dengan sistem Islam. Dengan kata lain, menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan. Semestinya negara bisa mengurus kesehatan masyarakat dengan baik dan gratis. Caranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, karena nilai SDA tersebut sangatlah besar di Indonesia.

Alhasil, Islamlah satu-satunya yang memberikan jaminan keselamatan, dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia. Sebagai negeri kaum Muslim, seharusnya kita berpedoman pada agama Allah SWT. Karena Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menyelesaikan segala macam persoalan dan membawa rahmat bagi alam semesta.

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya