PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Biro Perekonomian Setdaprov, bekerja sama dengan Bank Indonesia Wilayah Kalsel, menggelar High Level Meeting (HLM) Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD) Provinsi di Aula Bank Indonesia di Banjarmasin, Selasa (17/10).
Pertemuan dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar turut diikuti pejabat terkait di 13 kabupaten/ kota se- Kalsel.
Paman Birin dalam sambutan disampaikan Sekdaprov Roy Rizali Anwar, berharap seluruh pemerintah daerah di provinsi ini, masuk dalam tahap Pemda digital atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).
Saat ini berdasarkan data indeks ETPD semester-I tahun 2023, menunjukkan ada sembilan pemda di Kalsel yang sudah masuk ke dalam tahap pemda digital, yaitu Pemprov Kalsel, Kota
Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah,Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin.
Saya harap 5 (lima) pemda yang masih belum mencapai tahap pemda digital dapat terus berupaya membenahi berbagai kendala yang dihadapi, agar
indeks ETPD dapat meningkat seiring dengan tren positif digitalisasi di Kalsel, pesan Paman Birin.
Lima daerah dimaksud adalah Kabupaten Barito Kuala, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Utara, dan Balangan.
ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Paman Birin juga mengingatkan, bahwa momentum membaiknya kondisi perekonomian daerah saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah yang sudah membaik perlu untuk dimanfaatkan secara optimal.
Terlebih lagi tren pertumbuhan ekonomi Kalsel triwulan kedua tahun ini, yang positif pada angka 4,96 dan potensi ekonomi digital yang besar, tentunya akan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital daerah lebih optimal lagi.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), Provinsi Kalsel telah menyikapi dengan mengeluarkan SK Gubernur Kalsel tentang pembentukan TP2DD Provinsi Kalsel.
Melalui surat keputusan ini, diharapkan TP2DD dapat mengambil peran strategis dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta
melakukan koordinasi yang bersifat strategis dengan stakeholder terkait dalam rangka implementasi digitalisasi daerah.
Terakhir disampaikan harapkan, BI dan Pemprov Kalsel dapat terus berkolaborasi demi penguatan efektifitas keuangan daerah, peningkatan layanan publik yang lebih cepat, transparan dan efisien serta terintegrasi teknologi, tentunya akan membawa kebaikan bagi perkembangan perekonomian Kalsel.(adv/K-2)