Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Israel, Amerika Sama Gilanya

×

Israel, Amerika Sama Gilanya

Sebarkan artikel ini

Oleh : H. Ahdiat Gazali Rahman
Pemerhati Sosial Politik Hukum

Jika mengikuti pemberitaan media massa, apakah pandang dengar, hampir semua medya tersebut memberitakan adanya perang yang dilakukan oleh Palestina dalam hal ini dilakukan oleh HAMAS, dan Negara zionis yang bernama Israel, Negara yang tak pernah merasa malu ketika melakukan pelanggaran pada negara lain. Negara yang tak pernah tunduk pada hukum internasional apalagi hukum agama. Negara yang tak pernah berempati pada manusia lain, bangsa lain yang tertindas, negara yang hanya mementingkan kehidupan negaranya, tanpa memperhatikan negara lain.

Baca Koran

Sejarah Negara Israel

Israel adalah negara kecil di Timur Tengah, seukuran New Jersey, terletak di pantai timur Laut Mediterania dan berbatasan dengan Mesir, Yordania, Lebanon, dan Suriah. Israel pertama kali muncul menjelang akhir abad ke-13 SM di dalam Prasasti Merneptah Mesir, yang merujuk pada suatu bangsa di wilayah yang saat itu disebut Kanaan. Pada 2021, populasi bangsa Israel saat ini lebih dari 9 juta orang yang kebanyakan mereka adalah Yahudi. Sekitar 722 SM, kerajaan Israel ditaklukkan oleh kerajaan Asyur, yang berpusat di wilayah yang sekarang disebut Irak. Sebagai istilah geografis kuno, praktis “Israel” tidak ada lagi. Kurang dari satu abad kemudian, kerajaan Yahudi digulingkan oleh bangsa Babilonia. Ibu kotanya Yerusalem dijarah, kuil suci Yahudi dihancurkan dan banyak penduduk Yehudi diasingkan ke Babilonia. Setelah pengasingan berakhir kurang dari 50 tahun kemudian, wilayah bekas kerajaan Yahudi menjadi jantung Yudaisme selama hampir 7 abad. Kuil suci Yahudi sempat dibangun kembali, dihancurkan lagi pada 70 M, oleh orang Romawi.

Pada 135 M, setelah pemberontakan Yahudi gagal, Kaisar Romawi Hadrian mengusir orang-orang Yahudi dari Yerusalem dan memutuskan bahwa kota dan wilayah sekitarnya menjadi bagian dari entitas yang lebih besar yang disebut Suriah-Palestina. Abad ke-19, kerinduan lama orang-orang Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali ke wilayah nenek moyang mereka memuncak dalam gerakan nasionalisme yang disebut zionisme. Penyebab Zionis itu didorong oleh kebencian yang meningkat tajam terhadap orang-orang Yahudi di Eropa dan Rusia. Orang-orang Yahudi yang berimigrasi bertemu dengan penduduk yang didominasi orang Arab, yang juga menganggapnya sebagai tanah air leluhur mereka.

Baca Juga :  Menjaga Kesehatan Selama Puasa dengan Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

Berdirinya Israel

Pada November 1947, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi 181 atau Rencana Pembagian Palestina, membagi tanah menjadi “Negara Arab dan Yahudi Merdeka”. Resolusi 181 itu langsung mendapat penolakan orang Arab. Pada 14 Mei 1948, para pemimpin zionis mendeklarasikan berdirinya negara Israel. Negara Yahudi yang baru itu segera diserbu oleh tentara beberapa negara Arab, bersama militan Palestina. Dalam pertempuran itu Palestina telah kehilangan hampir empat perlima wilayah dari jatah PBB mereka. Tujuh ratus ribu dari warga Palestina telah diusir dari rumah mereka, tanpa hak untuk kembali hingga hari ini. Bagi orang Yahudi Israel, ini dikenal sebagai “Perang Kemerdekaan”. Bagi orang Palestina, itu adalah al-Nakba atau Bencana.

Sejak 1947 hingga sekarang keadaan dua Negara tersebut tak pernah akur, mereka saling curiga, saling serang, korban jiwa yang banyak tejadi selalu pada bangsa Palestina, Negara Zionis karena mendapatkan perlindungan dan fasilisitas Negara Eropa dan Amerika, sehingga mereka seolah bebas bertindak untuk melakukan apa saja pada bangsa Palestina, tanpa rasa takut akan mendapatkan sanksi dari lembaga Dunia, seperti PBB. Ada beberapa sanksi yang pernah diberikan lembaga dunia, namun tidak punya efek apapun. Selalu mendapat Hak Veto dari Negara Amerika.

Amerika Pendukung Setia

Pertanyaan besar adalah kenapa bangsa kecil seperti Israel yang berada dekat dengan bangsa besar, bangsa Arab berani melukan kesewenangan pada Negara atau bangsa lain, tentu tak lepas dari peran Negara Amerika, yang dibenak umum menganggap Negara yang sangat pro Hak Asasi Manusia (HAM) namun disisi lain adalah sebuah negara yang selalu tunduk dan mendukung pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel, setiap ada masyarakat internasional atau dunia lewat PBB, dalam acara resmi pada sidang PBB yang akan menuntut dijatuhkan sanksi yang pantas pada Israel, yang telah sering melakukan pelanggaran pada bangsa Palestina, selalu mendapat Hak Veto dari Amerika, sehingga yang akan dijatuhkan tidak pernah bernar terlaksanakan perilaku jahat Amerika yang membuat Israel berani berbuat sewenang-wenang pada bangsa Palestina. Hal ini terbukti ketika perang yang baru dilakukan Palestina pada 7 Oktober 2023 ini, karena ingin menuntut hak tanah mereka yang telah dijarah secara paksa oleh Israel pada 1948, tanpa diminta dan merasa malu, Amerika berjanji untuk datang dan memberikan bantuan dengan mengirim kapal induk USS Gerald R Ford, bukan itu saja sejarah mencatat sejak perang dunia II, Amerika mengirimkan bantuan militer sejumlah miliaran dolar ke Israel, yang merupakan sekutu dekatnya, setiap tahun, Israel menjadi penerima bantuan luar negeri Amerika yang terbesar. Tak tanpa bantuan dari negara tersebut, Israel tak akan berani melakukan hal-hal seperti sekarang

Baca Juga :  Efesiensi Anggaran untuk Rakyat atau Salah Kelola Negara?

Perjuangan

Kepada semua elemen anak bangsa yang sangat peduli pada kehidupan warga Negara Palestina, yang selalu tertindas, dengan kita memberikan dukungan moril dan materi pada negara tersebut, semoga mereka tetap berjuang untuk melawan negara zionis yang menjajah mereka, sekarang mari kita tambah perjuangan itu bukan hanya memberi bantuan pada warga Negara Palestina, mengutuk zionis Israel, tapi yang penting dari itu adalah menyadarkan para petinggi Negara ini untuk secepat mungkin mengakhiri hubungan dengan Amerika, karena negara tersebut sangat mendukung para penjajah dan hal ini sangat bertentangan dengan Dasar Negara, yang termaktup dalam dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alenia pertama, “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Amerika jelas melawan apa yang telah diusahakan dan menjadi dasar dalam perjuang kemerdekaan Indonesia, untuk itu maka setiap melakukan demo hendak menuntut agar Negara Indonesia mengakhiri hubungannya dengan Amerika. Karena tak ada gunanya bersahabat dengan Amerika yang selalu bersifat munafik, jika ada pelanggaran HAM yang dilakukan Israel.

Jika hal ini memerlukan waktu lama, maka ada upaya lain yang cepat dan wajib dilakukan untuk melawan Amerika dan tidak perlu menunggu respon pejabat, yakni dengan melakukan boikot terhadap semua barang buatan atau produk Amerika, sehingga mereka mengelami kebangkrutan.

Iklan
Iklan