Disokong Dana
10 Miliar,
Akses Makam
Datu Kalampayan
Dirampungkan

Banjarbaru,KalimantanPost,com – Jalan akses makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan hampir dipastikan rampung akhir tahun ini. Pengerjaan jalan dengan panjang 5,2 kilometer (Km) tersebut tinggal tersisa 1,3 Km.

Melalui anggaran APBD perubahan 2023, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, disokong dana Rp10 miliar menyelesaikan proyek infrastruktur tersebut.

“Target kami Desember 2024 ini selesai. Pengerjaan sisa 1,3 kilo meter. Pengerjaan lanjutan menggunakan dana APBD Perubahan Rp10 Miliar.

Pengaspalan nantinya sampai sampai ke parkiran, ” jelas Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kalsel, Azan SY Muaz.

Dia menjelaskan, pengerjaan jalan ini dibuat dengan lebar jalan seluas 7 meter, namun lahan yang dibebaskan bertotal sekitar 20 meter termasuk untuk badan jalan.

“Insyaallah, semoga tidak ada kendala di lapangan jadi bisa sesuai target,” kata Azan.

Berita Lainnya
1 dari 2,812

Azan membeberkan program pembangunan jalan ini dengan sistem tahun jamak, dengan total anggaran Rp50 miliar.

Akses baru ini melintasi enam desa di Kabupaten Banjar, yakni Desa Sungai Kitano, Akar Baru, Akar Bagantung, Munggu Raya, Dalam Pagar Ulu dan Kelampayan Tengah.

Program ini digarap atas inisiasi dari warga memecah arus lalu lintas haul ke makam datu Kalampayan.

Jalan baru ini menjadi solusi untuk memecah kepadatan jemaah haul,nkarena itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor memerintahkan PUPR Kalsel untuk membuat akses.

Akses, jelas Azan pastinya akan mempermudah dan mempercepat peziarah menuju makam Datu Kelampayan, termasuk ketika haul.

Selain itu, jalan baru ini juga diharapkan dapat mengurai kemacetan jika ada acara-acara besar di Banjarbaru maupun di Martapura.

“Semisal Haul Guru Sekumpul dan kegiatan besar lainnya. Semoga pembangunan ini bermanfaat bagi masyarakat Banua,” harap Azan.(mns/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya