DPRD Banjarmasin Tetap Manfaatkan Gedung Lama
Saat ini tengah dilaksanakan pekerjaan rehab dan renovasi pada eks ruang komisi pada kantor DPRD Kota Banjarmasin yang lama
BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Kendati sudah menempati gedung baru, DPRD Kota Banjarmasin masih tetap memanfaatkan gedung lama.
Bahkan, gedung lama DPRD Kota Banjarmasin terutama pada lantai tetap menggunakan untuk menggelar agenda rapat, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Banmus) atau rapat pembahasan anggaran.
Sedangkan pada lantai satu sesuai rencana akan ditempati delapan fraksi dan ruangan untuk sekretariat dewan.
” Termasuk ruang mini pada kantor DPRD yang lama juga akan kita manfaatkan untuk menunjang memfasilitasi kinerja anggota dewan,” kata Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto.
Kepada sejumlah wartawan Senin (6/11/2023) ia mengemukakan, saat ini tengah dilaksanakan pekerjaan rehab dan renovasi pada eks ruang komisi pada kantor DPRD Kota
Banjarmasin yang lama.
Dari empat ruang komisi yang direhab itu selanjutnya dijadikan delapan ruangan sesuai jumlah fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarmasin periode 2019- 2024.
Dijelaskan Iwan Ristianto, rehab dan renovasi pada ruangan kantor lama dianggarkan sebesar Rp 200 juta.
Ia berharap, proses pekerjaan rehab, renovasi dan penataan ruang pada kantor DPRD yang lama itu sudah selesai sebelum akhir tahun ini, sehingga jajaran staf dan fraksi dewan dapat menepatinya dan melaksanakan tugas dengan lebih nyaman.
Menyinggung bekas ruangan fraksi sebelumnya pada gedung lama ini Iwan Ristianto mengemukakan , juga akan dimanfaatkan juga menjadi ruang staf sekretariat dewan.
Sebagaimana diberitakan pembangunan gedung baru DPRD Banjarmasin dikerjakan multiyears dari 2022 dan selesai pada bulan September 2023 lalu menelan anggaran sekitar
Rp 39 Miliar.
Pembangunan gedung baru DPRD Banjarmasin dilengkapi fasilitas lift yang berdampingan dengan gedung lama itu didesain terdiri tiga lantai tidak termasuk lantai dasar yang digunakan untuk mushola dan lahan parkir.
Lantai dua terdiri ruang operator, ruang anggota DPRD Kota Banjarmasin hingga pantry. Sedangkan lantai tiga ada ruang server, ruang sekwan dan ruang untuk para pimpinan dewan. (nid/K-3)
