Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pansus DPRD Banjarmasin Finalisasi Dua Raperda

×

Pansus DPRD Banjarmasin Finalisasi Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Pansus Rapat
PANSUS- Pansus DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat finalisasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(KP/Amir)

Banjarmasin,KP – Setelah melalui pembahasan secara marathon Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya memfinalisasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kedua Raperda berhasil dituntaskan itu setelah Pansus DPRD Banjarmasin mengadakan rapat pembahasan terakhir Rabu (1/11/2023) kemarin.

Kalimantan Post

Adapun kedua Raperda yang selesai dibahas yaitu Raperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar “Baiman” Kota Banjarmasin dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait Raperda Pembentukan Perumda Padat, Raperda itu diajukan pihak Pemko Banjarmasin atas perubahan (revisi) Perda Nomor : 1 tahun 2017.

” Dalam rapat terakhir hari ini tanggal 1 November 2023 pembahasan Raperda tentang Perumda Pasar Baiman sudah kita sepakati untuk finalisasi,” ujar Awan Subarkah kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/11/2023) kemarin.

Menurut dia, setelah difinalisasi Raperda ini memuat sebanyak 63 pasal, diantara poin utamanya yaitu tentang modal dasar pembentukan Perumda Pasar yang ditetapkan sekitar Rp 1 triliun.

Ia mengatakan, modal dasar dari Perumda Pasar ini diantaranya berasal dari aset pasar milik Pemko Banjarmasin dan dana bantuan permodalan bersumber dari APBD.

“Menurut perhitungan modal awal dari aset yang dimiliki nilainya sekitar Rp 861 miliar,” ungkap Awan Subarkah yang juga Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini.

Dijelaskan dalam Raperda juga sudah ditentukan untuk jajaran direksi Perumda Pasar Baiman yaitu minimal satu orang dan maksimal sebanyak lima orang.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, jika Perda Perumda Pasar Baiman nantinya sudah terbentuk, maka sebanyak 26 pasar milik pemerintah kota seluruhnya akan dikelola oleh Perumda Pasar Baiman.

Tezar mengemukakan, pendapatan asli daerah sektor pasar mencapai Rp 8,5 miliar dan pada 2024 tahun depan ditarget naik menjadi Rp 9 miliar. (nid/K-3)

Baca Juga :  Semarak HUT ke-500, Wali Kota Bersama Bank Kalsel Buka Papadaan Handball Cup 2026 di Banjarmasin
Iklan
Iklan