Anies Baswedan Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pengancaman Menembak Dirinya

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Calon Presiden RI Anies Baswedan mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), karena telah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Anies mengatakan langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri merupakan bentuk komitmen institusi keamanan itu untuk menjamin berjalannya pemilu yang aman dan damai.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.

Anies meminta pelaku pengancaman pembunuhan terhadap dirinya itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan dan proporsional.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik,” ujarnya

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan yang disampaikan melalui media sosial telah ditangkap oleh Polda Jatim di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu. Pelaku kemudian dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses hukum. (Ant/KPO-3)

Baca Juga:  Mantan Binapenta KemnakerReyna Usman Didakwa Rugikan Negara Rp17,6 miliar Terkait Kasus Korupsi
  • Related Posts

    Polda Kalsel Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD Tanah Bumbu

    BANJARMASIN – Kalimantan Post.com – Pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, masih terus mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu…

    Nurul Ghufron Dianggap Langgar Kode Etik, Dewas KPK Beri Sanksi Sedang

    JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melanggar kode etik sebagai insan KPK dengan mengintervensi proses mutasi seorang aparatur sipil negara…

    Baca Juga

    Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

    • By EDP JKT
    • September 4, 2024
    • 82 views
    Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

    Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik

    • By EDP JKT
    • September 3, 2024
    • 103 views
    Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik

    Harga Emas Antam Stabil

    • By EDP JKT
    • September 2, 2024
    • 123 views
    Harga Emas Antam Stabil

    Antisipasi Menghadapi Gempa Megathrust

    • By EDP JKT
    • September 1, 2024
    • 146 views
    Antisipasi Menghadapi Gempa Megathrust

    Bangkitkan Skena, Perbasi Gelar E-Basketball Championship 2024

    • By EDP JKT
    • Agustus 29, 2024
    • 151 views
    Bangkitkan Skena, Perbasi Gelar E-Basketball Championship 2024

    Posisi Pelajar Diaspora dalam Dinamika Politik dan Demokrasi Indonesia

    • By EDP JKT
    • Agustus 29, 2024
    • 160 views
    Posisi Pelajar Diaspora dalam Dinamika Politik dan Demokrasi Indonesia