Iklan
Iklan
Iklan
POLITIKA

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024

×

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar - Capres dan Cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dia menjelaskan Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

“Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga:  Masyarakat Balangan Minta Perbaikan Bendungan

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

MK pada Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Sementara itu, calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku dirinya bersama Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersyukur telah menjalankan Pilpres 2024 sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Tentunya kami bersyukur kita bersama-sama telah berhasil menjalankan proses demokrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar,” kata Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.

Ia juga mengungkapkan Prabowo-Gibran bersyukur sistem politik yang telah dipilih pendiri bangsa adalah sistem demokrasi yang menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat.

Sementara itu, ia mengatakan wajar proses demokrasi yang dijalankan dirinya dan Gibran bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md merupakan persaingan yang keras.

“Kontestasi, persaingan, perdebatan yang keras yang penuh dengan semangat, yang penuh dengan pandangan yang tajam di antara kita, tetapi inilah tuntutan demokrasi, inilah yang diharapkan bangsa dan rakyat kita,” ujarnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan seberapa tajam kontestasi tersebut, seluruh pihak harus menyadari mereka tetap anak-anak bangsa.

“Akan tetapi, satu hal yang saya kira kita saksikan bersama, sekeras apa pun, setajam apa pun, kami menyadari kita tetap satu rumpun, satu keluarga besar bahwa kita sama-sama anak bangsa Indonesia,” katanya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan