Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Laut

Rapat Rutin IKKD Jadi Wadah Kepala Desa Selesaikan Masalah

×

Rapat Rutin IKKD Jadi Wadah Kepala Desa Selesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Dengan adanya Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD) dapat menjadi wadah untuk bersilaturahmi dan menyelesaikan berbagai macam masalah yang kemudian akan ditindak lanjuti pada tingkat kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman, setelah memberikan arahan pada kegiatan Rapat Rutin IKKD se-Kecamatan Jorong Tahun Anggaran 2024 di Rumah Makan Bon Sawit, Rabu (24/4/2024).

Kalimantan Post

“Saya memang sengaja datang lebih awal karena antusias saat diundang oleh Plt Camat Jorong untuk menghadiri kegiatan yang menjadi wadah kepala desa untuk bertukar pikiran, menyampaikan program-program yang ada di desa masing-masing serta penyelesaian masalah yang dapat ditindaklanjuti di tingkat kabupaten,” ungkap Syamsir.

Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terimakasih, kepada seluruh kepala desa yang tergabung dalam IKKD Kecamatan jorong ini karena mempunyai inisiatif dan inisiasi dalam penyelesaian masalah yang didengarkan langsung oleh Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan Ketua IKKD Kabupaten Tala sehingga dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan untuk desa yang lebih maju lagi.

“Sifatnya sama kita melayani rakyat, bukan kita yang minta dilayani masyarakat, dikondisi seperti ini dapat dicari jalan keluar dalam berbagai permasalahan baik dimasyarakat maupun di kantor desa,” terangnya.

Syamsir juga memberikan beberapa contoh dalam penyelesaian masalah di desa, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU), yang banyak rusak/mati agar dapat ditangani langsung oleh kades. Dengan mendata, kemudian menyampaikannya ke Dinas Perhubungan untuk diganti maupun diperbaiki agar tidak larut karena masyarakat sangat membutuhkan.

Sementara masalah anjloknya harga produk pertanian, kades diminta untuk mengambil peran dalam pengelolaan atau pendirian BUMdes.

“Kades kami beri peran dan kewenangan untuk bisa menangani masalah-masalah yang ada di desa, karena kades bukan hanya sebagai pelengkap tetapi memiliki peran penting dalam kemaslahatan masyarakat, silakan langsung hubungi dinas terkait agar bisa mencari jalan keluarnya,” pungkas Syamsir. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Program Razawali Resmi Dilaunching
Iklan
Iklan