BARABAI, Kalimantanpost.com – Satu kurir sabu berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan satunya kabur dan diburu pihak kepolisian. Kurir sabu yang diamankan polisi Senin, (24/6/2024), berinisial HR (38) di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di Depan Masjid Asy Syafa’ah.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Priadi mengatakan dari dua tersangka yang diburu, satu berhasil diamankan.
“Kedua identitas tersangka memang sudah dikantongi petugas. Sehingga, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap satu dan satunya berhasil kabur,” bebernya.
Priadi mengatakan tersangka yang ditangkap sesuai alamat di KK beralamat di Jalan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
“Adapun kronologis penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat ada dua orang laki-laki yang sedang membawa narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial HR dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ditemukan barang bukti satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bersih 0,12 gram,” ujarnya.
Ia mengatakan selain barbuk narkoba, polisi juga menemukan satu lembar plastik klip warna bening, satu unit handphone merk Oppo warna rose gold, satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ary/KPO-3)