Oleh: AHMAD BARJIE B
Walikota Banjarmasin dua periode, Ibnu Sina, ternyata pernah menjadi Ketua RT, yaitu di lingkungan Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan. “Tidak mudah menjadi Ketua RT, sebab saya delapan tahun pernah menjadi Ketua RT dengan suka dukanya,” ujar Ibnu Sina saat melantik para Ketua RT se-Kecamatan Banjarmasin Timur di sebuah hotel berbintang, November 2017 lalu.
Pernyataan Walikota di atas menunjukkan betapa pentingnya posisi ketua RT. Walau gaji Ketua RT di kota ini tergolong murah dibanding kota-kota lainnya, dan jangan pula dibanding dengan profesi lain yang selalu naik setiap saat, namun pekerjaannya beleh dikatakan tidak terbatas waktu dan tidak ada istilah hari libur dan cuti.
Perhatian terhadap para ketua RT-RW penting, sebab peran ketua RT-RW sangat urgen. Mereka ujung tombak pembangunan yang langsung berhubungan dengan masyarakata di tingkat bawah. Program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, hampir semuanya melalui Ketua RT, begitu pula apa pun permasalahan yang ada di masyarakat, sebelum naik ke jenjang yang lebih tinggi, pasti melalui Ketua RT. Mereka bekerja tanpa jelas jam kerjanya, karena siang malam harus melayani masyarakat dengan berbagai problemanya. Waktu istirahat dan malam hari pun ada kalanya Ketua RT harus turun ke lapangan.
Tantangan Ketua RT semakin berat ketika sebagian besar masyarakat masih hidup di strata menengah bawah. Ketua RT di lingkungan masyarakat minus, pekerjaan dan layanan sering dilakukan secara sosial, bahkan tak jarang Ketua RT keluar uang pribadi. Banyak sekali problema masyarakat yang dialami masyarakat klasifikasi ini, mulai dari problema kependudukan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, pola hidup beragama dan sebagainya.
Masyarakat demikian lebih banyak menuntut dan minta dilayani, diayomi, diperhatikan. Sesibuk apapun seorang ketua RT dengan pekerjaannya, mau tak mau harus menyediakan waktu untuk melayani masyarakat. Tidak jarang ketua RT harus mengenyampingkan pekerjaan rutin sebagai sumber penghidupannya, karena harus melayani masyarakatnya. Berbeda dengan Ketua RT di kawasan elit dan kompleks pemukiman mapan.
Belum lagi masalah bansos dalam berbagai jenisnya, semua menggunakan data base yang berasal dari Ketua RT. Dan setelah didatakan belum tentu juga dikabulkan. Begitu juga laporan bulanan harus mereka buat terkait dengan mutasi penduduk, angka kelahiran dan kematian, angka pelanggaran dan kriminalitas dan segala macam.
Peran Ketua RT semakin penting lagi terkait problema dan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Gangguan kamtibmas sering berlokasi dan berawal di tingkat RT, dari yang kecil seperti kenakalan anak dan remaja, pergaulan bebas, masalah rumah tangga, KDRT, miras, sabung ayam, judi, hingga yang berskala besar seperti tindak pidana narkotika dan terorisme. Wajar pihak kepolisian sering mengajak para Ketua RT urun rembug dan berkoordinasi dalam masalah ini.
Menyaksikan di media, ketika terjadi aksi terorisme, sering yang diwawancarai wartawan dan petugas kepolisian adalah ketua RT, sebab merekalah yang dianggap tahu tentang warganya, mengapa ada warga yang berbuat aneh, apakah tidak tercium gelagatnya jauh-jauh hari, bagaimana pergaulan dengan warga sekitar dan sebagainya.
Di perkotaan seperti Banjarmasin, problema yang cukup dirasakan para ketua RT diantaranya problema ekonomi, dimana warga kelas bawah sangat membutuhkan bantuan pemerintah dan swasta yang harus diperjuangkan dan disalurkan RT, yang sering alokasinya tidak mencukupi. Kemudian lingkungan terlanjur rusak oleh rusaknya sungai, yang berakibat sungai mengecil, dangkal, sehingga airnya kotor dan tersumbat, jalan-jalan dan gang-gang dalam lingkungan cepat rusak. Kawasan kumuh dan berlapis-lapis sulit sekali ditata kebersihan dan keindahannya.
Sebagai daerah perkotaan, mobilitas penduduk sangat tinggi. Bagi sebagian warga hal ini justru dijadikan peluang bisnis yang menguntungkan. Ketika kawasan RT mulai ramai, jalan-jalannya sudah terbangun, mereka ramai-ramai membangun rumah sewa, dari yang sederhana hingga tergolong mewah. Namun selama ini kontribusi pemilik rumah sewa untuk kemaslahatan warga misalnya santunan untuk warga tidak mampu, perbaikan sarana dan prasarana dan keamanan lingkungan minim, nyaris tidak ada, padahal pemasukan bagi pemiliknya relatif besar.
Rumah sewa itu dihuni oleh mahasiswa, pekerja/karyawan, orang berkeluarga hingga orang yang tidak jelas statusnya. Pengalaman para ketua RT selama ini, keberadaan rumah-rumah sewa cenderung menjadi beban. karena kebanyakan tidak didiami pemilik atau induk semangnya. Akibatnya, pengaturan dan pengawasannya terabaikan. Hal itu memudahkan penghuninya berbuat liar, seperti bergaul bebas, tempat menyimpan istri muda dan selingkuhan, datang dan pergi tidak melapor, sehingga sulit didata mutasi dan administrasinya.
menoleh kondisi di beberapa daerah di Jawa, tidak jarang rumah sewa juga digunakan tempat untuk merancang aksi terorisme dan merakit bom. Jarang sekali pelaku menggunakan rumah pribadinya untuk hal yang sama.
Diharapkan ke depan pemilik rumah sewa harus tinggal dan menjadi bagian dari penghuni rumah, supaya mudah mengawasi penyewanya. Apabila pemilik rumah sewa tidak tinggal di rumah bersangkutan, mereka harus benar-benar selektif menerima penyewa, jangan sampai karena mementingkan uang lantas hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas terabaikan, sehingga menjadi beban psikologis dan mental bagi ketua RT dan warga sekitar.
Pemerintah juga sebaiknya membuat regulasi yang lebih mengikat supaya pemilik rumah sewa selain terkena pajak juga ada kewajibannya untuk pembangunan sapras lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Dengan begitu keberadaan rumah sewa tidak sekadar menambah berisik, kepadatan, dan masalah ini itu, tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat.
Perbaikan gaji penting untuk menambah motivasi kerja Ketua RT-RW. Tetapi warga masyarakat, terutama kalangan ekonomi mampu dan pemilik rumah sewa hendaknya ikut berkontribusi. Kalau tidak, maka gaji para Ketua RT yang tidak seberapa akan tersedot lagi untuk bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, untuk kegiatan dan beragam sumbangan yang menjadikan Ketua RT.tempat persinggahan.