11 Guru Besar FH ULM Diperiksa
Banjarmasin, KP – Adanya dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI berisikap.
Dari keterangan, Senin (6/7) ada 11 guru besar Fakultas Hukum diperiksa atau dimintai keterangannya oleh pihak Kemendikbudristek.
Para guru besar hukum ini sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
“Tapi 11 orang tersebut tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebagai guru besar sekaligus dosen.
Karena ini baru diduga, kalau dalam bahasa hukum belum inkrah,” ucap Iwan pada wartawan
Meski demikian, mengaku tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Kemendikbudristek.
Jika nanti sudah ada hasil, rektorat siap mengambil tindakan selanjutnya.
“Bila sudah putusan dan hasil final, maka tentunya tindakan akan langsung diambil,” ujarnya lagi.
Sisi lain, pihak ULM sudah membentuk tim pemeriksa internal serta nama-nama tim sudah diajukan ke Kemendikbudristek.
“Tim berisikan lima orang. Komposisi tim pemeriksa internal berasal dari berbagai unsur.
Di antaranya pengawas, administratif, dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. Yang paling utama, memiliki integritas.
Tim pemeriksa internal nantinya bertugas melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik serius yang kini jadi sorotan,” jelasnya lagi.
“Hasil temuan tim internal akan dikomparasi dengan hasil investigasi tim kementerian,” jelasnya. (*/net/K-2)