Kandangan kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan bimbingan teknis (Bimtek), bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis dan Pendukung, serta menyamakan persepsi dan pemahaman atas regulasi terkait peraturan presiden (Perpres) nomor 12/2021, serta Perlem LKPP tentang e-Purchasing dan katalog konstruksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, membuka kegiatan tersebut, Selasa (20/8/2024) di Yogyakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS itu, dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam implementasi e-katalog konstruksi.
Kepala Dinas PUTR, melalui Kabid Tata Ruang dan Jasa Kontruksi Hadya Krisna Mukti mengatakan, Bimtek diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor konstruksi.
“Dengan implementasi e-Katalog, kita berharap proses pengadaan akan lebih cepat, mudah, dan terhindar dari potensi penyimpangan,” terangnya.
Bimtek selama dua hari itu, diikuti sebanyak 49 orang, dengan Sinergi Risalah Management selaku lembaga penyelenggara pelatihan peningkatan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kalimantan Selatan.
“Semoga Bimtek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua, dan menjadi langkah awal dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (tor/K-6)