BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polresta Banjarmasin kini resmi menempati gedung bekas Mapolda Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Letjen S Parman No.16, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Perpindahan ini ditandai dengan apel perdana yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, SIK, MH, Senin (12/4/2024)
Dalam sambutannya, Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan ini dan mengharapkan proses pindah kantor berjalan lancar.
“Kita mulai secara bertahap menempati gedung Mapolda lama. Jika ada kekurangan atau kendala, mari kita komunikasikan dan koordinasikan bersama,” jelas Cuncun.
Dalam hal inj, Kapolresta mengatakan layanan Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan tetap beroperasi di lokasi lama di Jalan A Yani KM 3,5. “Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan SKCK atau ingin melaporkan sesuatu, silakan datang ke markas lama,” ujarnya.
Kapolresta mengimbau agar seluruh personel membiasakan diri untuk beradaptasi dengan lingkungan baru di gedung Mapolda lama dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Banjarmasin.
“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan. Jangan lupa jaga kesehatan dan tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia pun mengharapkan agar seluruh personel dapat menjaga nama baik Polresta Banjarmasin dan memberikan pelayanan terbaik tanpa menyakiti masyarakat.
“Jaga marwah Polresta Banjarmasin dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya. (yul/KPO-3)