PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat langkah penting dalam pengelolaan lingkungan dengan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng.
Peresmian yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 15,75, Jumat (8/8/2025), dipimpin Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran didampingi Wagub Agustiar Sabran dan Kadis Lingkungan Hidup dan pejabat lainnnya.
Gubernur menegaskan, fasilitas ini menjadi simbol keseriusan Pemprov Kalteng dalam menanggulangi permasalahan sampah, khususnya limbah medis yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Kehadiran UPT ini menempatkan Kalteng selangkah lebih maju dibanding banyak provinsi lain, karena belum semua daerah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis terpadu seperti ini,” ujar Agustiar.
Agustiar menjelaskan, UPT tersebut nantinya akan dilengkapi dengan incinerator berteknologi modern untuk mengolah limbah secara aman dan ramah lingkungan.
Ia optimistis, selain memperkuat perlindungan lingkungan, keberadaan fasilitas ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.
Dikemukakanya, tantangan di bidang lingkungan semakin beragam, mulai dari maraknya polusi plastik hingga kerusakan ekosistem akibat ulah manusia. Sehingga diperlukan langkah konkret, sinergi semua pihak, serta kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam.
“Gerakan menjaga lingkungan harus dimulai dari kebiasaan kecil, seperti mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang. Upaya sederhana ini jika dilakukan bersama akan memberi dampak besar,” imbaunya.
Agustiar juga mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan serta terlibat dalam inovasi dan riset di bidang pengelolaan limbah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, Penjabat Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak, staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Provinsi Kalteng. (drt/KPO-4).