Penulis:
Kelompok Suara Demokrasi
Ahmad Reyhan (2501010252)
Gusti Refina Luthfiah (2501010146)
Nurfaika Amalia (2501010191)
Nuriva Rizki Amalia (2501010123)
Muhammad Insan Kamil (2501010262)
Rachmarinda Farah Chairani (2501010231)
Dosen Pengampu:
Dr. Rico, S.Pd., M.I.Kom
Dosen Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Islam Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin
Ketika bencana alam melanda suatu wilayah di Indonesia, respons yang muncul sering kali diukur dari seberapa banyak bantuan material yang berhasil dikirimkan. Padahal, bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga luka sosial, psikologis, dan kemanusiaan yang jauh lebih dalam. Kesadaran inilah yang menjadi dasar kajian akademik mahasiswa semester awal Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) Banjarmasin, dalam mata kuliah Pancasila tahun akademik 2025.
Salah satu kajian sebelumnya menyoroti pentingnya penguatan iman dan solidaritas melalui doa bersama sebagai respons psikososial terhadap bencana nasional. Kajian tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang menyentuh aspek kemanusiaan secara utuh. Berangkat dari pemikiran tersebut, tulisan ini melanjutkan refleksi dengan menyoroti “Peran Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam respons masyarakat terhadap banjir di Sumatera”.
Banjir yang kerap melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera telah menjadi fenomena berulang yang tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengguncang sendi-sendi kemanusiaan. Hampir setiap musim hujan, masyarakat kembali dihadapkan pada genangan air, pengungsian massal, rusaknya infrastruktur, serta terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, persoalan utama bukan semata bagaimana air dapat segera surut, melainkan bagaimana nilai kemanusiaan benar-benar diwujudkan dalam respons bersama.
Pancasila, khususnya sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan landasan moral yang kuat dalam menghadapi bencana. Sila ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang sama. Oleh karena itu, dalam situasi darurat seperti banjir, seluruh korban harus diperlakukan secara adil, manusiawi, dan penuh empati, tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun asal daerah.
Banjir di Sumatera tidak dapat dilepaskan dari kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia. Curah hujan yang tinggi dan luapan sungai memang menjadi pemicu utama, namun kerusakan hutan, alih fungsi lahan, serta buruknya tata kelola lingkungan turut memperparah dampaknya. Ketika wilayah resapan air terus berkurang, bencana menjadi semakin sulit dihindari. Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir bukan hanya persoalan alam, tetapi juga persoalan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan dan sesama.
Dampak banjir pun sangat luas dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Secara sosial, banjir menyebabkan korban jiwa, pengungsian, serta terganggunya aktivitas sehari-hari masyarakat. Dari sisi ekonomi, banyak warga kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya lahan pertanian, usaha kecil, dan fasilitas umum. Lingkungan turut terdampak melalui erosi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Selain itu, kondisi kesehatan dan pendidikan masyarakat ikut terganggu ketika penyakit meningkat dan sekolah terpaksa diliburkan atau dialihfungsikan sebagai tempat pengungsian.
Dalam situasi tersebut, peran masyarakat menjadi sangat krusial. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab tercermin melalui berbagai bentuk kepedulian, seperti gotong royong, donasi, bantuan logistik, hingga dukungan moral bagi para korban. Respons masyarakat yang saling membantu tanpa memandang perbedaan menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan masih hidup dan mengakar kuat dalam kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Namun demikian, penerapan nilai kemanusiaan tidak cukup berhenti pada bantuan darurat semata. Sila kedua juga menuntut sikap beradab dalam proses pemulihan pascabencana. Menghargai martabat korban berarti tidak memanfaatkan penderitaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, menjaga privasi korban, serta memastikan proses relokasi dan pemulihan dilakukan secara adil. Setiap keputusan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, harus mengutamakan keselamatan serta hak-hak korban sebagai manusia yang bermartabat.
Penerapan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan manfaat besar dalam penanganan bencana. Empati dan kepedulian mendorong masyarakat untuk bertindak cepat dan tulus, sementara prinsip keadilan memastikan bahwa bantuan didistribusikan secara merata dan kelompok rentan mendapat prioritas. Dengan menjunjung nilai ini, penanganan banjir dapat berlangsung lebih tertib, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Banjir di Sumatera seharusnya menjadi momentum refleksi bersama tentang pentingnya nilai kemanusiaan dalam menghadapi bencana. Bencana bukan hanya ujian bagi alam, tetapi juga ujian bagi nurani sosial. Ketika nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab benar-benar dihayati dan diwujudkan dalam tindakan nyata, respons masyarakat terhadap bencana tidak hanya akan meringankan penderitaan korban, tetapi juga memperkuat solidaritas dan keadaban bangsa.












