Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pustakawan: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa atau Sekadar Penjaga Rak?

×

Pustakawan: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa atau Sekadar Penjaga Rak?

Sebarkan artikel ini

(Refleksi Hari Pustakawan Indonesia 2026)

Oleh: Ahmad Syawqi
Pustakawan UIN Antasari Banjarmasin

Setiap 7 Juli, kita memperingati Hari Pustakawan Indonesia. Sebuah pengakuan resmi yang patut disyukuri, mengingat selama ini profesi ini nyaris tak pernah mendapat tempat di ruang publik. Namun, di balik seremoni dan foto bersama, pertanyaan besar menggelayut: apakah penghargaan ini sekadar simbol, ataukah awal dari perubahan nyata bagi nasib pustakawan di negeri ini?

Kalimantan Post

Jangan salah, profesi pustakawan bukanlah pekerjaan sampingan. Mereka adalah garda terdepan literasi, kurator pengetahuan, dan penjaga peradaban. Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, dengan tegas menolak stigma lama yang kerap melekat pada pustakawan. Menurutnya, pustakawan sejatinya adalah “pewaris khazanah peradaban dan fasilitator masa depan,” bukan sekadar sosok pasif yang menunggu kunjungan di ruang sunyi perpustakaan . Bahkan, di tengah derasnya arus kecerdasan buatan (AI), Ketua Umum Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), T. Syamsul Bahri, mengingatkan bahwa pustakawan harus hadir sebagai “navigator pengetahuan” dan “penjaga peradaban”, bukan lagi sekadar pengelola buku .

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Sebuah survei yang digelar Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada Agustus 2025 terhadap 616 responden pustakawan mengungkapkan ironi yang memilukan. Lebih dari separuh pustakawan (53,9 persen) mengaku bergaji di bawah Rp3 juta per bulan di awah rata-rata Upah Minimum Provinsi nasional yang mencapai Rp3,3 juta. Bahkan, 41,7 persen di antaranya hanya menerima gaji di bawah Rp2 juta . Bayangkan, mereka yang sehari-hari menjaga ekosistem literasi, justru hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian ekonomi.

Kondisi ini diperparah dengan rasio pustakawan yang timpang. Di tingkat nasional, satu pustakawan menangani rata-rata 38 perpustakaan . Di Papua Barat, angkanya bahkan mencapai 177 perpustakaan per satu pustakawan. Bagaimana mungkin tugas mulia mengelola informasi dan mencerdaskan bangsa bisa dijalankan dengan sumber daya manusia yang demikian terbatas?

Baca Juga :  Mengapa Gerakan Dayak Harus Bersatu

Persoalan ini tidak muncul begitu saja. Ada akar struktural yang dalam. Dalam sistem pendidikan kita, pustakawan masih diposisikan sebagai “tenaga kependidikan” yang secara hierarkis berada di bawah “pendidik” (guru/dosen). Celakanya, regulasi yang ada justru mengukuhkan marginalisasi ini. Sebuah analisis kritis menunjukkan bahwa undang-undang dan peraturan pemerintah cenderung mengistimewakan kualifikasi dan kompetensi pendidik, sementara tenaga kependidikan seperti pustakawan “dianaktirikan”. Dengan kualifikasi yang hanya disyaratkan setara diploma dua, pustakawan seolah ditempatkan sebagai profesi “pelengkap” yang bisa dengan mudah digantikan—bahkan oleh guru yang merangkap jabatan .

Belum lagi soal implementasi kebijakan yang pincang. Meskipun Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan secara tegas mewajibkan setiap satuan pendidikan mengalokasikan minimal 5 persen dari dana operasional untuk pengembangan perpustakaan, fakta di lapangan nyaris nihil. Banyak sekolah yang bahkan tidak menganggarkan 0 persen . Indonesia, kata pegiat literasi Ari Suseno, memang “rajanya regulasi, tapi miskin implementasi” .

Akibatnya, persepsi masyarakat pun terbentuk. Pustakawan kerap dipandang sebelah mata. Banyak yang mengira tugas mereka hanya menyapu debu di rak buku atau sekadar “tukang dorong” yang muncul saat dibutuhkan, misalnya saat akreditasi perpustakaan tiba . Stigma “penjaga buku” ini begitu melekat, sehingga profesi yang seharusnya strategis kehilangan pamor dan daya tariknya. Seorang pustakawan di Sigi, Sulawesi Tengah, bahkan mengungkapkan keprihatinannya: “Selama ini pustakawan dipandang rendah. Beda dengan guru, lebih diperhatikan, diberi sertifikasi, dapat tunjangan. Kalau pustakawan, gaji begitu-begitu saja, jenjang karier belum tentu ada” .

Lalu, apakah nasib pustakawan hanya sampai di sini? Tentu tidak. Era disrupsi digital dan kecerdasan buatan sebenarnya membuka peluang emas bagi profesi ini. Jika AI mampu menyajikan informasi dengan kecepatan super, maka pustakawan justru dibutuhkan sebagai pemandu yang memastikan informasi itu akurat, kontekstual, etis, dan bermakna—sebuah peran yang tak bisa digantikan oleh algoritma. Banyak pustakawan pun optimistis. Survei menunjukkan bahwa 39,9 persen responden meyakini profesi ini akan berkembang positif dan semakin strategis . Mereka melihat AI sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi kerja, bukan sebagai ancaman .

Baca Juga :  Keadilan Tak Boleh Padam

Namun, optimisme ini takkan berarti tanpa dukungan kebijakan yang berpihak. Peringatan Hari Pustakawan 7 Juli harus lebih dari sekadar seremoni tahunan. Negara perlu mengambil langkah konkret. Pertama, benahi regulasi dan sistem pengupahan agar pustakawan mendapatkan penghasilan yang layak dan jenjang karier yang jelas. Kedua, tingkatkan kualifikasi dan kompetensi pustakawan melalui pelatihan dan sertifikasi yang memadai, terutama di bidang literasi digital dan manajemen informasi. Ketiga, perkuat implementasi aturan yang sudah ada, termasuk kewajiban anggaran perpustakaan. Keempat, ubah paradigma di semua lini: dari pemerintah, institusi pendidikan, hingga masyarakat luas—bahwa pustakawan adalah profesi mulia yang setara dengan profesi strategis lainnya.

Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan pustakawan sebagai “penjaga rak” yang senyap. Mereka adalah pahlawan literasi yang setiap hari berjuang mencerdaskan anak bangsa, bahkan dengan gaji pas-pasan dan pengakuan yang sering terlambat. Jika kita benar-benar ingin membangun peradaban yang literat, mulailah dengan menghormati mereka yang menjaga pintu gerbang pengetahuan.

Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak akan pernah bisa maju jika para penjaga ilmunya justru diperlakukan sebagai warga kelas dua. Hari Pustakawan bukan sekadar tanggal di kalender. Ia adalah pengingat bahwa sudah saatnya kita memberikan yang terbaik bagi mereka yang telah memberikan segalanya untuk literasi bangsa.

Iklan
Iklan