Semarang, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, status Sekretariat DPRD Kalsel akan naik status, dari tipe C menjadi tipe B karena sudah memenuhi persyaratan.
“Status DPRD Kalsel naik kelas menjadi tipe B, karena sudah memenuhi persyaratan, dan ini sudah clear,” kata Bang Dhin, panggilan akrab Syaripuddin kepada wartawan, kemarin, di Semarang.
Bahkan, Sekretariat Dewan sudah diminta untuk melakukan koordinasi intens, untuk meninjaklanjuti proses tersebut, sehingga pada tahun 2020 ini sudah tipe B.
“Ini baru diinformasikan Sekdaprov Kalsel, karena status tipe B sudah dalam proses,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Bang Dhin mengungkapkan, dengan naiknya status ke tipe B ini, akan dapat menambah satu posisi kepala sub bagian (kasubag), yang mana selama ini hanya terdapat tiga kepala bagian (kabag) dan enam kepala kasubag.
“Tujuannya untuk optimalisasi kinerja organisasi kesekretariatan yang mengakomodir kebutuhan para pegawai serta lebih menunjang kinerja 55 anggota dewan,” tambah Bang Dhin.
Bang Dhin mengakui, sejak awal dirinya duduk di DPRD Kalsel, sudah berniat dan berupaya untuk meningkatkan status lembaga legislatif yang mewakili 4,3 juta penduduk di provinsi yang memiliki 13 kabupaten dan kota ini.
“Upaya ini tinggal selangkah lagi. Karena itu, saya minta Sekwan segera berkoordinasi dan menindaklanjutinya agar tahun ini juga status tipe B sudah clear,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian TU dan Protokol Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan, dengan keterbatasan jumlah kabag maupun kasubag cukup menyulitkan untuk memberikan pelayanan kepada anggota dewan.(lyn/KPO-1)