Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Apindo Secara Fisik Belum Terima Undangan

×

Apindo Secara Fisik Belum Terima Undangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200407 WA0010

Banjarmasin, KP – Ketua DPD Apindo Kalsel H Supriadi menjelaskan, menyimak pemberitaan media masa hari ini dan kemaren, mengenai pernyataan dari Ketua Komisi IV, yang menganggab Apindo tidak menghargai lembaga institusi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan akan merekomendasikan untuk mereposisi atau evaluasi kepengurusan Apindo, merupakan pernyataan tendensius dan sangat arogan dari Anggota dewan yang seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terjadi.


Kami memastikan sampe hari ini tidak pernah sampe undangan secara pisik ke sekretariat Apindo Kalsel,'' jelasnya Via WA kepada wartawan Selasa (07/3). Justru undangan hanya disampekan melalui WhatsApp (WA) yang kami terima dari Staf Disnaker Provinsi Kalimantan Selatan pada hari sabtu jam 15.30 sore, sementara undangan untuk hari senin pagi, idealnya undangan bisa disampekan jauh jauh hari, mengingat tidak semua pengurus berada di Banjarmasin.

Baca Koran

Saya sudah menyampaikan permintaan agar di bijaksanai menggunakan Vidio Conference saja, karena posisi saya di luar daerah dan beberapa pengurus tidak bisa menggantikan karena sebagian berada diluar daerah dan sebagian tidak bersedia hadir karena menghindari Covid-19 yang sangat ganas dan mematikan tersebut,” tegasnya.


Disebutkan, idealnya komisi IV bisa juga mendengar aspirasi kami untuk bisa bergabung pada pertemuan tersebut walaupun lewat Vidio Conference, hal ini juga sejalan dengan himbauan pemerintah untuk menjaga Social Distancing dan tidak mengadakan rapat rapat dengan tatap muka menghindari penyebaran pendemi Covid 19 yang sudah tidak terkontrol.


“ Kami sangat kecewa dengan pernyataan ketua komisi IV DPRD Kalimantan selatan yang sangat arogan tersebut, untuk itu secara kelembagaan kita akan mengirim surat kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan selatan agar bisa memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjarmasin Bikin Gebrakan, Cegah Konflik Lewat Rumah Mediasi


Menurut kami, Pernyataan Ketua Komisi IV tersebut Sangat merugikan nama baik Apindo selaku organisasi Pengusaha yang dipercaya Pemerintah untuk mewakili pengusaha di lembaga Tripartit (sesuai UU No. 13 tahun 2003)
Selama ini hubungan pengusaha dengan serikat pekerja sudah terjalin sangat baik dan kondusif demi kepentingan bersama dan kelangsungan berusaha di kalimantan Selatan.


Pernyataan tendensius dari ketua Komisi IV tersebut justru bisa membuat hubungan yang kurang bagus antara pengusaha dengan serikat pekerja.


Kedepan kami berharap sebagai wakil rakyat, justru bisa memberikan suasana yg sejuk di tengah kesulitan teman teman pengusaha mengadapi Covid-19 dan terhindar dari kebangkrutan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja,” demikian H Supriadi. (hif/KPO-1)

Iklan
Iklan