Banjarbaru, KP- Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan menyerahkan bantuan sertifikat badan hukum koperasi anggota Program Keluarga Harapan (PKH) di Koperasi Keluarga Harapan Karya Indah, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru. Rabu (08/04/2020).
Pada kegiatan penyerahan sertifikat didamping Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Naker Kota Banjarbaru, Muhammad Rustam, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Facruddin,
“Koperasi ini termasuk yang sudah berbadan usaha, jadi secara hukum itu diatur dilindungi oleh undang-undang. Koperasi juga mempunyai keunikan, keunggulan dibanding badan usaha yang lain,” ujarnya
Koperasi tersebut sudah termasuk berbadan usaha legal, dan secara hukum itu diatur dilindungi oleh undang-undang. “Koperasi ini mempunyai keunikan, keunggulan dibanding badan usaha yang lain,” ujarnya.
Koperasi ini tersebut sudah memiliki potensi yang luar biasa, karena bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang yang punya keinginan untuk mandiri dan mensejahterakan seluruh anggotanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan modal dalam bentuk sembako seperti beras, minyak goreng dan telur. (dev/K-3)