Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Shabu Baamang Diamankan

×

Pengedar Shabu Baamang Diamankan

Sebarkan artikel ini
10 sabu 1klm
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Sampit, KP – Jajaran Polres Kotim berhasil mengamankan puluhan gram shabu di sebuah gudang batako di jalan Diponegoro RT 28, RW 06, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Kalteng, pada Minggu (3/05/2020).

Diketahui pemilik narkotika jenis shabu itu bernama Rusdi (39), merupakan warga Baamang Tengah.

Kalimantan Post

“Dari hasil penggeledahan ini kita berhasil mengamankan shabu dari pelaku seberat 30,99 gram,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, SIK kepada media, Senin (4/05/2020).

Diterangkan Kapolres Kotim, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis shabu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan.

“Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah tas kecil yang berada di samping tempat duduk pelaku, kemudian ditemukan barang bukti itu dalam plastik klip kecil dan satu buah timbangan elektronik. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk Proses lebih lanjut,” kata Kapolres. (yld/K-4)

Baca Juga :  KPK Sebut Mantan Menteri Agama, Yaqut Jadi Tersangka karena Bagi Kuota Haji tak Sesuai Ketentuan
Iklan
Iklan