
Batulicin, KP – Rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor Perbankan di ikuti Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor di ruang Video Confrence Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kantor BPBD Kabupaten Tanah Bumbu.
Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Abdul Haries Makkie dilaksanakan secara Virtual di kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis 18/6/2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H.Abdul Haries Makkie saat membuka Rakor menyampaikan, Rakor memberi ruang semua pihak untuk saling sharing tentang pencegahan korupsi disektor Perbankan Kalimantan Selatan. Juga dia sampaikan, pencegahan korupsi disektor perbankan dianggap penting untuk dipahami bersama.
“Kita tidak bisa menganggap sepele bila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan keuangan dalam bentuk penyertaan modal,” ujarnya.
Lebih lanjut sebutnya, bagaimanapun penyertaan modal diperbankan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dan dikelola dengan sebaik baiknya.
Korupsi menimbulkan dampak paling besar, yang tak hanya menimbulkan kerugian negara, tapi juga menurunkan kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintahan.
“kerena itu Gubernur Kalimantan Selatan selalu mengajak kita semua untuk menghidari perbuatan korupsi dalam bentuk apapun terkait pengelolaan keuangan daerah agar dikelola secara efektif, efisien dan akuntable,” sebutnya.
Dia menambahkan, Gubernur dan Bupati Walikota di Kalimantan Selatan sudah berkomitmen untuk tetap menjaga pemerintah daerah yang bebas dari korupsi.
Kepada KPK, Pemerintah daerah meminta arahan dan bantuan dalam upaya pencegahan korupsi. Agar perbankan di Kalimantan Delatan tidak terkena kasus korupsi. Baik pelaksanaan proyek pembangunan maupun urusan penyertaan modal.
“Kata Pak Gubernur, ia mengajak semua kepala daerah untuk saling bergandengan tangan dalam rangka menempatkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi yang bebas Korupsi,” tandas Sekda sekaligus menutup sambutan. (rel/han)