Martapura, KP – Polsek Astambul, Polres Banjar, kembali mengungkap kasus narkoba. Kali ini berhasil membekuk dua laki-laki saat mau transaksi narkotika jenis shabu, Minggu (12/07/2020) kemarin sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku pertama IB alias Ahim diamankan saat berada di Simpang 3 Jembatan Besi Desa Pinggaran, Kecamatan Astambul.
“Saat berpatroli, kami melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan setelah diperiksa ditemukan satu paket narkotika jenis shabu seberat 0,44 gram,” jelas Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono, kemarin.
Dari keterangan IB, sambungnya, diperoleh informasi bahwa Shabu tersebut rencananya bakal diserahkan kepada SN sebagai pembeli yang sudah menunggu di Pasar Pisang.
“IB ini statusnya merupakan kurir yang ditugaskan mengantarkan paket shabu kepada pembeli,” terang Samsu Darsono.
Saat ini, sambungnya, kedua pelaku IB dan SN sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Sementara untuk RL yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Saat kami bergerak untuk meringkus RL di kediamannya, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat,” pungkas AKP Samsu Darsono. (wan/K-4)