Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemkab Barut Terapkan Pendisiplinan Protokol Covid-19

×

Pemkab Barut Terapkan Pendisiplinan Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini
15 Barut Wakil Bupati Barut dan jajarannya foto bersama
Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra bersama jajarannya dan masyarakat berpoto bersama sekaligus menerapkan pendisiplinan protokol Covid-19, Senin (14/9) dihalaman rumah bupati setempat. (KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan Penerapan Pendisiplinan Protokol Covid-19. Penerapan tersebut melalui apel siaga, Senin (14/9) dihalaman kantor bupati setempat.

Apel siaga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra yang diikuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Barito Utara, Personil Kodim 1013/Muara Teweh, dan beberapa organisasi masyarakat lainnya.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan semakin disiplin protokol kesehatan dipatuhi, semakin tinggi pula tingkat keberhasilan dalam mengatasi wabah Covid-19.

“Sebaliknya semakin rendah kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan akan semakin rendah pula keberhasilan dalam mengatasi wabah yang sama,” katanya.

Dijelaskannya, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dibuat untuk meningkatkan disiplin dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah melakukan rangkaian kegiatan, Wabup juga langsung bergabung dengan satgas pendisiplinan Covid-19 Barito Utara dalam patroli penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Perbub Nomor 39 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan, dengan berjalan kaki menyusuri beberapa tempat yang merupakan tempat yamg biasa dijadikan beraktivitas masyarakat, seperti pasar-pasar, dan beberapa tempat lainnya.

Dengan adanya itu, Pemerintah Daerah melalui tim gabungan selalu berupaya keras dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Barito Utara. Kesadaran masyarakat merupakan kunci sukses dalam menekan tingginya kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Barito Utara, maka dari itu upaya yang dilakukan tim gabungan disiplin adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP selaku Penanggung Jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid-19 Kabupaten Barut, Aprin S Dahan menjelaskan bahwa dengan keluarnya Perbup Nomor 39 Tahun 2020 ini maka kedepannya akan kita terapkan, tetapi sebelum adanya penindakan dan sanksi yang akan dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19, maka terlebih dahulu dilakukan sosialisasi.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Minta Damang Terlantik Jalankan Tugas dan Fungsi Dengan Baik

“Maka dari itu tim disiplin setiap harinya tak bosan-bosannya mensosialisasikan kepada masyarakat baik melaui pengeras suara keliling kota Muara Teweh, media sosial, spanduk, dan radio oleh Diskominfosandi, dan pada saat terjun langsung dilapangan oleh tim disiplin Covid-19,” tegasnya. (asa/K-10)

Iklan
Iklan