Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, memimpin rapat forum koordinasi penanganan tindak pidana bidang perikanan, Kamis (17/9/2020) pagi di Aula Ramu Rakat Mufakat (Ramu) Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Rapat itu diselenggarakan dalam rangka menghadapi musim kemarau, yang biasanya akan banyak terjadi penangkapan ikan besar-besaran oleh masyarakat. Sehingga, dikhawatirkan timbulnya masalah klasik seperti penangkapan secara ilegal dan sengketa masalah perikanan.
Kepada seluruh lapisan masyarakat, Syamsuri Arsyad berpesan untuk menghindari tindakan penangkapan ikan dilakukan secara ilegal.
“Kita ingin perairan dan siklus perikanan secara natural bisa dipanen, dan manfaatnya juga untuk mereka,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya pada posisi mengayomi dan melindungi pihak-pihak yang melakukan penangkapan secara benar dengan ramah lingkungan. “Jadi kalau nanti ada yg melakukan (ilegal fishing), tentu ini akan merugikan kita semua dan akan ditindak,” tegasnya.
Diungkapkannya, sebenarnya Pemkab HSS sudah melakukan berbagai upaya, tetapi penyetruman ini tetap saja terjadi.
“Sebelum ada tindakan-tindakan yang lebih jauh lagi dari tim kita, semoga masyarakat mengetahui dan menyadarinya untuk melakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan,” ucapnya.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo mengatakan, penyetruman ikan adalah perbuatan tindak pidana, dan tidak dibenarkan untuk menggunakan alat setrum dalam penangkapan ikan.
“Jadi, akan dilaksanakan tindakan tegas apabila terdapat di masyarakat atau di lapangan,” ucapnya.
Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung dan bersinergi dengan pemerintah maupun kepolisian, dalam rangka memberantas illegal fishing yang sudah merugikan seluruh masyarakat.
Pada rapat itu, telah dibahas berbagai kegiatan dan kebijakan yang akan dilakukan.
Selesai rapat, dilakukan Penandatanganan Maklumat bersama Forkopimda Kabupaten HSS, tentang larangan penangkapan ikan dengan alat setrum dan putas atau sejenisnya. Ditandatangani Wabup Syamsuri Arsyad, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, dan Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono.
Rapat itu, turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, Kepala Komisi II DPRD Kabupaten HSS Kartoyo, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Sasmi Rifani, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan Tajiddin Noor, Kepala Satpol PP Iwan Friady, Perwakilan Kejaksaan Negeri Herman Indra, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Fitri, Kabid kesatuan Bangsa dan Politik BPB Kesbangpol Bandot Hariadi, dan perwakilan Polisi Air. (tor/K-6)