Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diduga Menipu CJH, Owner Travelindo Ditangkap

×

Diduga Menipu CJH, Owner Travelindo Ditangkap

Sebarkan artikel ini
6 travelindo 3klm
DITANGKAP – Supriadi, owner Travelindo saat ditangkap tim gabungan. (KP/Ist)

Dia kami tangkap di Jalan Naga Sari, bersama dengan istri mudanya di Hotel

BANJARMASIN, KP – Owner Travelindo Lusyana, Supriadi (48), dibekuk tim gabungan Macan Ditkrimum Polda Kalsel dan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (16/1/2021).

Baca Koran

Supriadi, terpaksa ditangkap atas dugaan telah melakukan penipuan kepada sejumlah orang yang hendak memberangkatkan haji atau calon jemaah haji (CJH).

Kasubdit 3 AKBP Andi Rachmansyah dikonformasi Sabtu (16/1/2021) siang membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dipimpin Iptu Joni Arif,” ujarnya.

Dikatakannya, warga HKSN blok 8 & 9 no 42, Kelurahan Alalak Utara Banjarmasin Utara ini dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.

“Dia kami tangkap di Jalan Naga Sari, bersama dengan istri mudanya di Hotel,” timpalnya.

Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pindah tempat tinggal.

Sementara kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban bernama Heny, yang mengalami kerugian Rp862 juta.

Awalnya korban dijanjikan berangkat Haji pada 2018, namun tak terealisasi. Setelah itu, Supriadi, menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya.

Kasubdit IV, menambahkan kasus tersebut Macan Kalsel, turut memback up. Namun penanganan hukumnya di Polresta Banjarmasin.

“Laporan di Satreskrim Polresta Banjarmasin, kita back up penangkapan saja, penangananya disana,” imbuhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, menyebut owner Travelindo itu masih menjalani pemeriksaan.

“Informasinya banyak korban, dan itu yang masih kami datakan para korbanya,” tandasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi ODOL, Polda Kalsel Berharap Penindakan Hukum Bisa Dihindari
Iklan
Iklan