Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan jawaban, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rancangan peraturan daerah (Raperda) pajak daerah dan penetapan desa.
Jawaban itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, dalam rapat paripurna, Rabu (17/2/2021) pagi di Gedung DPRD setempat.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD, yang sudah memberikan dukungan terhadap Raperda pajak daerah dan penetapan desa untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami mengucapkan terimakasih atas pertanyaan, tanggapan, saran, dan dukungan pada dua Raperda itu,” ucapnya.
Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya sependapat dengan harapan Fraksi PKB yang menginginkan peningkatan rasio pertumbuhan ekonomi, melalui pengoptimalan pajak daerah yang penentuan besaran pajak dalam penyetoran harus berbasis teknologi.
Syamsuri menjelaskan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi perpajakan daerah, pemerintah daerah memiliki peluang yang luas untuk melakukannya. Sebab terangnya, saat ini penggunaan teknologi yang pesat.
“Penggunaan teknologi dapat digunakan untuk mengembangkan sistem dan fasilitas, yang akan digunakan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Syamsuri Arsyad juga menjelaskan terkait Raperda penetapan desa. Ia sepakat dengan Fraksi Gerindra-PAN yang mengharapkan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian bagi desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan di desa.
“Raperda penetapan desa salah-satu upaya pemerintah desa untuk tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS,” ujarnya.
Syamsuri juga menanggapi pandangan umum lain dan mengucapkan terimakasih atas dukungan fraksi PKS, Golkar, Nasdem, dan PDIP.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Rodi Maulidi dan didampingi Wakil Ketua II M Kusasi itu, turut dihadiri para Anggota DPRD, dan Kepala SOPD terkait. (tor/K-6)