sang istri, Fatimah alias Timah (50) peran sebagai menjual barang curian

BANJARMASIN, KP – Spesialis pembobolan Toko ponsel dan Indomart berhasil ditangkap tim gabungan dari Ops Jatanras Resta Banjarmasin diback up Resmob Polda Kalsel serta Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (2/3) dini hari.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi berhasil mengamankan 3 pelaku, duanya sepasang suami isteri.
Bahkan, salah satu pelaku, Ali akbar Jailani alias Ijay Kunat (42) diketahui sebagai eksekutor harus dihadiahi timah panas.
Sementara sang istri, Fatimah alias Timah (50) peran sebagai menjual barang curian dan Rahman Nul Hakim alias Rahman Dagu (50) berperan membantu aksi pencurian Indomart (Bundaran Kelabau) Banjarmasin.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, ketiga pelaku di tangkap di tempat terpisah.
“Pelaku Ijay melakukan pencurian di tiga tempat berbeda, diantaranya Phone Borneo, Indomart jalan Haryono MT dan Indomart Jalan Kamboja,” jelas Kasat.
Modus operasi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan cairan kimia pelunak tembok yang berfungsi untuk melunakan tembok agar mudah dibobol tanpa harus memerlukan tenaga ekstra.
“Sebelum beraksi para pelaku juga melakukan survei ke lapangan atau tempat yang mau mereka bobol,” ujarnya.
Dalam kejadian yang dilakukan pelaku Ijay Kunat Cs ini, Phone Borneo yang beralamatkan di Jalan Pangeran Hidatullah Banjarmasin mengalami kerugian 41 Unit Handphone berbagai Merk baik Second Maupun Baru dengan total materi sebesar Rp170 juta.
Sementara, di Indomart Haryono MT Bundaran Ikan Kelabau mengalami kerugian berupa barang dagangan Rokok dengan nominal kerugian sebesar Rp81.763.100 dan di Indomart Jl H Anang Adenansi mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 HP Iphone 7+, 1 HP Iphone 6s+, 1 HP Samsung S10+ , 1 HP OPPO A92, 1 ember Cairan bahan kimia pelunak beton, Gergaji besi, Linggis yang sudah dimodifikasi, tang gunting besi dan pisau dapur.
Penangkapan komplotan ini berawal dari tertangkapnya Fatimah alias Timah, warga Jalan Sungai Andai Komp.Herlina Keruwing I No. 23 Rt. 64 Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Timah diamankan ketika di halaman parkir Indomart Kamboja Banjarmasin, Senin (1/3) sekitar pukul 20.00 WITA.
“Peran Fatimah adalah menjual barang hasil curian dan dari keterangannya kita mengantongi indetitas sang Suami, Ijay Kunat,” jelas Kasat.
Dalam kurun waktu kurang lebih 4 jam, Ijay Kunat pun berhasil diciduk di Jalan Soetoyo S tepatnya di depan Bank BRI, Selasa (2/3) sekitar pukul 00.15 WITA
“Dari pengakuan pelaku Ijay Kunat, aksinya bersama temannya bernama Rahman Nulhakim alias Rahman Dagu,” tutur Kasat lagi
Tak butuh waktu lama, petugas kembali mengamankan Rahman Dagu ketika berada di halaman parkir ruko Medan baru di JalanAnang Adensi Banjarmasin
“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap pelaku’ tambahnya. (yul/K-4)