Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pasien COVID -19 Bartim Sebanyak 96 orang Sembuh Setelah Swab

×

Pasien COVID -19 Bartim Sebanyak 96 orang Sembuh Setelah Swab

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Ampera AY Mebas
Bupati Bartim Ampera AY Mebas. (kp/ist)

Tamiang Layang, KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, Sebanyak 96 pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dinyatakan sembuh setelah mengikuti tes usap ( swab ) dan mengetahui hasil nya.

“Pada Jumat (9/4) terdapat 824 orang pasien sembuh dan Sabtu (10/4) meningkat menjadi 920 orang pasien yang sembuh. ada peningkatan yang sembuh sebanyak 96 orang,” jelas Bupati Bartim Ampera AY Mebad saat di hubungi via telpon , minggu ( 12/4/2021 )

Baca Koran

Meningkatnya angka kesembuhan pasien COVID-19 merupakan komitmen dari Pemkab Bartim melalui Satgas Penanganan COVID-19 setempat dalam melakukan treatment (perawatan).

Per Sabtu (10/4) terdapat 18 warga terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes dan tracking (pelacakan) yang terus dilaksanakan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim melalui Bidang Penanganan Kesehatan.

Data dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terdapat 991 orang terkonfirmasi COVID-19, dalam perawatan 57 orang, sembuh 920 orang dan meninggal dunia (CFR) 14 orang, Suspek lima orang.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu meminta seluruh ASN mentaati protokol kesehatan secara ketat saat bekerja, serta menerapkan protokol kedatangan saat kembali ke rumah agar tidak menyebarkan atau menularkan COVID-19 kepada keluarga.

“Seluruh ASN dan lainnya perlu ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat sekitarnya,” kata pria yang juga menjadi Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bartim itu.

Ampera juga meminta seluruh tim yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 Bartim bisa mengantisipasi penyebaran dan menekan penyebaran COVID-19 menjelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Upaya antisipasi penyebaran dan menekan kasus COVID-19 bisa dilakukan dengan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi pelanggar protokol kesehatan, hingga pelaksanaan penegakkan sanksi.

Baca Juga :  TPID Kalsel Ikuti Rakor Inflasi Bersama Kemendagri, Tiga Komoditas Jadi Penyumbang Kenaikan Harga

“ Saya mengharapkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dan tidak melaksanakan larangan pemerintah seperti larangan mudik,” demikian Ampera. (vna/k-10)

Iklan
Iklan