Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Mulai Hari ini, Akses Jalan Darat Di perbatasan Bartim Ditutup sejak 6 Mei 2021

×

Mulai Hari ini, Akses Jalan Darat Di perbatasan Bartim Ditutup sejak 6 Mei 2021

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Sakariyas meninjau lokasi penyekatan
Bupati Bartim Ampera AY Mebas meninjau Posko Penyekatan yang ada di Pasar Panas kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima. (kp/ist)

Tamiang Layang ,KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menegaskan, mulai hari ini yaitu sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, jalur darat perbatasan dengan Kalimantan Selatan di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui akan ditutup total untuk para pemudik.

“Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 masuk Kalteng, khususnya Kabupaten Bartim,” kata Ampera AY Mebas saat mengecek posko penyekatan perbatasan di di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, Senin (3/5).

Kalimantan Post

Para pemudik diminta putar balik, kecuali mobilisasi yang bersifat esensial seperti adanya kabar duka meninggal dunia, sakit keras, perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu menambahkan, hal ini juga sesuai dengan perintah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, tujuannya agar menghindari meluasnya penyebaran CVID-19 di wilayah Kalteng, termasuk Kabupaten Bartim.

“Saat ini masih dalam tahapan pengetatan. Dalam tahapan ini, pengendara roda dua dan empat wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dengan metode tes usap antigen,” kata Ampera.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, penjaga pada pos penyekatan untuk tahapan pengetatan di perbatasan Kalsel dan Kalteng diperketat mulai Minggu (2/5) kemarin selama 24 jam.

Mereka menjaga perbatasan dengan memeriksa suhu tubuh, kartu tanda pengenal atau identitas diri dan surat bebas COVID-19 dengan metode tes usap antigen dengan masa waktu 3 x 24 jam.

Bagi supir yang tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 diminta putar balik. Demikian pula dengan warga yang mudik ke wilayah Kalteng.

Para supir juga diberikan pilihan agar bisa mengikuti tes usap antigen yang disediakan Satgas COVID-19 Bartim dengan biaya Rp270 ribu per orang. Setelah mendapatkan keterangan bebas COVID-19, supir diperbolehkan melanjutkan perjalan.

Baca Juga :  ICW Kritik Tajam Lonjakan Anggaran Dana Reses DPR RI

“Pengetatan ini hanya berlaku hingga Rabu (5/5). Selanjutnya akan ditutup total sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) nanti, kecuali esensial,” kata Afandi.

Pos penyekatan yang ditutup total untuk pemudik yakni di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui akan ditutup.

Ditambahkan Afandi, jumlah personil yang dikerahkan sebanyak 170 orang dan dibantu dari TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD setempat. Mereka jaga secara bergantian selama 24 jam hingga penyekatan pengetatan berakhir tanggal 18 Mei 2021. (vna/k-10)

Iklan
Iklan