Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Mantuil DiTangkap Bawa Shabu

×

Warga Mantuil DiTangkap Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
5 sabu 2klm gabung 1
Tersangka Aspian dan barbuk sabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Aspian Noor alias Aas, pria berusia 29 tahun ini, hanya bisa pasrah ketika petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin menggelandang ke rumah tahanan Polresta Banjarmasin, Sabtu (5/6) sekitar pukul 16.30 WITA.

Hal ini dikarenakan warga Jalan Mantuil Permai No 31 RT 003 RW 01 Banjarmasin Selatan tersebut, tertangkap tangan berbisnis narkoba jenis sabu.

Kalimantan Post

Buktinya dari pemuda yang tak mempunyai pekerjaan, petugas berhasil menyita 1 paket shabu seberat 1,94 gram, kotak kecil warna putih, 3 sendok dari sedotan plastik, 3 pack plastik klip, kotak warna hitam, Handphone merek OPPO warna biru dan kantong plastik kresek warna putih

Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentanf Narkotika, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah

“Aas diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitasnya,” jelas Kasat, Jumat (11/6)

Dikatakan Mar Suryo, pelaku Aas diamankan ketika berada tak jauh dari rumahnya.

Diungkapkan Kasat lagi, saat ini pelaku Aas sedang menjalani pemeriksaan terkait asal barang yang diperolehnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Suami Fadia Arafiq Diperiksa KPK yang Juga Anggota DPR RI Ashraff Abu
Iklan
Iklan