Banjarmasin, KP – Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan bahwa untuk tahun ini secara resmi ibadah haji tahun 2021 dibatalkan.
Pembatalan ibadah haji ini semata-mata dilakukan karena mengutamakan keselamatan calon jemaah haji Indonesia, lantaran masih merebaknya virus Covid-19 yang melanda dunia.
Terkait hal itu, pemerintah pun membuka kesempatan bagi jemaah untuk dapat mengambil penarikan uang setoran pelunasan ibadah haji tersebut.
Tercatat, saat ini di seluruh Indoneia kurang lebih 59 orang yang sudah mengajukan penarikan setoran pelunasan haji. Sebanyak 25 orang haji khusus dan 34 orang haji reguler.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, H Rusbandi, mengatakan, sampai sejauh ini jemaah haji asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengajukan penarikan setoran pelunasan haji ada satu orang.
“Beliau berasal dari Kotabaru, atas nama Imansyah Bustani Mukhtar. Yang beliau tarik adalah biaya pelunasan bukan biaya setoran haji, dengan alasan kebutuhan ekonomi,” ujarnya, kemarin.
Dijelaskan Rusbandi, dana untuk jemaah haji tahun 2020 penetapan BPIH untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 36.927.602. Ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 Tahun 2020 tentang BPIH tahun 2020 yang diterbitkan pada 12 Maret 2020.
Diketahui, sebelumnya Imam Bustani telah menyetor setoran awal kurang lebih Rp 20 jutaan, ditambah biaya pelunasan sisanya yang bisa dilakukan bertahap.
“Jika biaya pelunasan yang diambil, tidak membatalkan nomor kursi calon jemaah haji. Namun, berbeda jika dia mengambil keduanya, setoran awal dan pelunasan, maka harus mengulang dari awal antrian,” jelasnya.
Rusbandi menambahkan, jika ada jemaah haji yang ingin menarik biaya setoran haji, dipersilakan datang ke Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota. Asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan administrasi, semua akan dilayani dengan baik.
“Namun, alangkah bagusnya jemaah yang yang telah menyetorkan uangnya, jangan ditarik semua setoran awal dan sisa pelunasan,” pungkasnya. (opq/K-1)