Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemuda Mencurigakan Tertangkap Bawa Shabu

×

Pemuda Mencurigakan Tertangkap Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
5 sabu 2klm 2
Tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Gara-gara gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda pengangguran bernama M Ridho Alfiansyah alias Alfi (20), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, Jum’at (11/6).

Pasalnya, lelaki itu ketahuan hendak membuang Narkoba ketika berada tak jauh dari rumahnya.

Kalimantan Post

Warga Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 Banjarmasin Selatan ini kedapatan membawa 2 paket shabu-shabu dengan berat 0,09 gram.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S Sos, saat dikonfirmasi Kamis (17/6), membenarkannya adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya,” sebutnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Kronologisnya, saat itu sejumlah anggota Buser sedang melakukan giat keliling di wilayah hukum Banjarmasin Selatan. Saat melintas di Tempat Kejadian Pekara (TKP), anggota melihat seorang pemuda yang cukup mencurigakan.

Melihat itulah anggota pun langsung putar balik dan langsung menuju ke arah pemuda tersebut, pemuda tersebut dengan seketika langsung membuang barang bukti tersebut ke tanah, namun ada salah satu anggota melihat tersangka membuang sesuatu.

“Ketika dilihat, rupanya tersangka membuang barang bukti tersebut, disitulah tersangka tak bisa berkutik lagi, lalu tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan,” tuturnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Pasien Keracunan Massal Tertangani, Pemkab HSU Turun Langsung Memantau
Iklan
Iklan