Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kakek Zenith Diringkus

×

Kakek Zenith Diringkus

Sebarkan artikel ini
6 zenith 1klm scaled
JP, tersangka. (KP/Ist)

Martapura, KP – Seorang pria berusia 61 tahun atau bisa disebut kakek mendekam di sel tahanan Polsek Martapura Barat, atas penyalahgunaan Carnophen atau Zenith.

Hal tersebut setelah Polsek setempat menerima laporan bahwa di rumahnya, Jalan Desa Antasan Sutun RT 002, Kecamatan Martapura Barat, sering dilakukan transaksi obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Koran

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kapolsek Martapura Barat Iptu M Alhamidie mengatakan, penangkapan terhadap pria berinisial JP tersebut menindaklanjuti keresahan masyarakat, Sabtu (14/8) kemarin.

”Kami lakukan penggeledahan di rumah terlapor dan berhasil mengamankan beserta barang bukti ditemukan dalam jaket miliknya yang disimpan di dalam kamar,” kata Iptu Alhamidie.

Kapolsek melanjutkan, ketika diperlihatkan barang bukti tersebut, dia mengakui obat jenis Carnophen/Zenith adalah miliknya yang akan dijual ke konsumen.

”Atas kejadian tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura Barat guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (wan/K-4)

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Korupsi Proyek Jalan
Iklan
Iklan