Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Lagi, Wabup Lantik Puluhan Pejabat Struktural

×

Lagi, Wabup Lantik Puluhan Pejabat Struktural

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 9
WABUP BALANGAN - H Supiani saat melantik 41 pejabat struktural dilingkup Pemkab Balangan, bertempat di Aula BKPSDM setempat, Senin kemarin. (KP/Ist)

Paringin, KP – Wakil Bupati Balangan H Supiani kembali melantik sebanyak 41 penjabat struktural dilingkup Pemkab Balangan. Bertempat di Aula BKPSDM setempat, Senin (20/09/2021) kemarin. Pelantikan 41 pejabat struktural berdasarkan SK Bupati Balangan Nomor : 0821/026/BKPPD-BLG/2021 tertanggal 17 September 2021.

Wakil Bupati Balangan H Supiani dalam membacakan sambutan Bupati Balangan mengatakan, pelantikan kali ini merupakan rangkaian dari pelantikan yang telah dilaksanakan pada 27 Agustus lalu dan merupakan pelantikan ke empat yang Ia lakukan berdasarkan kewenangan yang dimilikinya sesuai regulasi untuk melakukan mutasi, rotasi, demosi dan promosi, setelah enam bulan usai dilantik sebagai Bupati dan Wali Bupati Balangan.

Baca Koran

Pelantikan ini, sebutnya, dilakukan untuk mengisi kekosongan pejabat pada beberapa jabatan struktural Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Pelantikan ini dilalui dengan penuh pertimbangan,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pelantikan yang dilakukan hari ini (Senin, red) dilakukan dalam rangka mempercepat performa pelayanan Pemerintah kabupaten Balangan kepada masyarakat, serta mewujudkan visi misi yang telah dijanjikannya kepada masyarakat.

Empat puluh satu pejabat Administrator yang dilantik tersebut diantaranya Direktur RSUD Balangan Drg Sudirman dan beberapa Kabag serta Kabid dilingkup RSUD Balangan.

Disebutkannya juga, pelantikan ini bisa mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dia berharap para pejabat yang kembali di rotasi ini bisa menyesuaikan dan beradaptasi sesuai dengan tanggung jawabnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor mengatakan pemerintah daerah kembali melantik pejabat eselon 3 dan 4. Dimana dari 41 orang tersebut ada sekitar 14 orang yang di lantik kembali karena penyesuaian SOTK baru dalam hal ini RSUD Balangan.

Sufriannor menyampaikan ada rekomendasi dari pemerintah provinsi dalam rangka penyetaraan jabatan, yaitu penyetaraan kepada beberapa ASN yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Raperda LPJ APBD Balangan 2024 Segera Diparipurnakan

“Kalau tidak harus dipindah ke SKPD yang tidak mensyaratkan baik itu pendidikannya maupun yang lainnya. Contohnya Kalau masih D3 itu tidak bisa disetarakan, maka harus minimal S1,” ujarnya.

Terakhir Sufriannor mengatakan dengan adanya tiga pejabat yang akan memasuki masa pensiun, maka pemerintah daerah juga harus melakukan penyetaraan.

Yaitu dengan melakukan pemindahan dari SKPD ke kecamatan. Yang mana hal ini merupakan rekomendasi dari pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (srd/K-6)

Iklan
Iklan