Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bupati Katingan Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD.

×

Bupati Katingan Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD.

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Bupati Katingan Sakariyas scaled
Bupati Katingan, Sakariyas. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP – Bupati Katingan Sakariyas, pada Senin (4/10/2021) menyampaikan pidato tentang jawaban pemerintah Kabupaten Katingan atas pemandangan umum fraksi -fraksi di DPRD Katingan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 dalam sidang paripurna ke -4 masa sidang ke – 1.

“Hari ini saya menyampaikan jawaban pemandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Katingan, terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2018 -2023, ” sebut Sakariyas.

Kalimantan Post

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan kerja keras semua anggota DPRD Katingan, baik sumbangan pikiran, berupa saran dan pendapat dalam mendukung rancangan peraturan daerah tahun 2018- 2023.

“Nantinya dapat di setujui pembahasannya ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.

Dirinya, menyampaikan ucapan dan apresiasi tinggi kepada Fraksi PDI- Perjuangan yang telah mendukung dan menyetujui perubahan RPJMD tahun 2018- 2023 untuk segera dibahas dan di tetapkan, kemudian kepada Frkasi Amanat Indonesia Raya juga telah menyetujui perubahan RPJMD Katingan, serta Fraksi Hanura Nasdem yang menyatakan perubahan raperda RPJMD diterima dan sdi bahas lebih lanjut.

Kemudian Fraksi Golongan Karya, juga menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan RPJMD tahun 2018- 2023, dan juga Fraksi Kebangkitan Bangsa menyetujui ditetapkannya peraturan daerah menjadi peraturan tentang perubahan RPJMD 2018-2023 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut positif atas seluruh masukan, catatan dan tanggapan dari fraksi – fraksi DPRD Katingan, telah disampaikan dalam pemandangan umumnya,” sebut Bupati Sakariyas.

Dia juga meminta kepada perangkat daerah untuk menterjemahkan menjadi kegiatan atau aktifitas konkrit yang dituangkan dalam rencana strategis perangkat daerah sehingga rencana kerja perangkat daerah dalam dokumen perencanaan tahunannya. (Isn/K-10).

Baca Juga :  Yetro M Yosep Pimpin Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Kalteng
Iklan
Iklan