Kuala Kapuas, KP – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yunabut melakukan kaji banding ke Sekretarist DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama ini.
“Kami telah mengunjungi Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, untuk saling sharing dan bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekretariat DPRD,” kata Yunabut, di Kuala Kapuas, Jumat (15/10).
Menurutnya, kaji banding tersebut sangat penting dilakukan untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang pelaksanaan tupoksi di lingkungan Sekretariat DPRD kabupaten setempat.
Dalam kunker tersebut, diceritakannya bahwa dirinya diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Aslam berikut mengadakan pertemuan, serta diskusi dalam menggali informasi.
“Dalam diskusi singkat dan hangat tersebut, berbagi pengetahuan, serta pemahaman berkaitan dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, upaya kegiatan memfasilitasi kegiatan dewan,” terangnya.
“Karena dalam memimpin lingkup sekretariat dewan, tentu dengan mengacu kepada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah mantan Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas ini.
Sehingga, lanjutnya, akan dapat meminimalisir hal-hal yang bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku dan berbagi pengetahuan tentang pelaksanaan tugas masing-masing.
“Banyak manfaat dan informasi yang didapatkan dalam kaji banding itu. Kami juga berterima kasih kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar sudah menerima kunjungan dengan baik,” demikian Yunabut. (Al)