Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sampaikan LPj APBD Tahun Aggaran 2021

×

Pemkab Tanbu Sampaikan LPj APBD Tahun Aggaran 2021

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm
MEWAKILI - Bupati Tanah Bumbu HM Zaiullah Azhar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj, Mariani menyerahkan dukumen KLPJ kepada Ketua DPRD Tanbu H.Supiansyah ZA,SE, MH. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu H.Supiansyah,ZA,SE,MH, DPRD Kab Tanbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD pada Kamis 2/6.2022.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj, Mariani dirapat ini mengatakan, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD KabTanbu yang telah memberikan kesempatan kepada pihak Eksekutif untuk menyampaikan LPj APBD 2021.

Kalimantan Post

Lebih lanjut ujarnya, guna memenuhi kewajiban pihaknya, selaku Kepala Daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 320 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di samping itu juga disampaikan catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 31 Januari sampai dengan 5 Maret 2022, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Alhamdullilah ini merupakan Opini WTP yang ke-9 kita terima secara berturut-turut. Opini WTP ini diperoleh dari hasil audit BPK kepada Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menyajikan dan menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan tepat waktu, lengkap, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Asisten Bidang Pemerintahan juga menyampaikan, pihaknya menyadari bahwa, sebenarnya predikat Opini WTP merupakan sebuah keharusan yang mesti diraih, namun dengan predikat WTP ini pula mampu menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu berbeda daripada Kabupaten-Kabupaten lain di Indonesia.

Baca Juga :  Pelatihan Bahasa Mandarin Tingkatkan SDM Pencari Kerja

Ia berharap, dengan penyampaian Raperda pertanggungjawaban LPJ APBD, pihaknya menerima saran dan masukan yang kontruktif dari pihak Legislatif dalam bentuk catatan rekomendasi sebagai upaya perbaikan pelaksanaan APBD Kab. Tanah Bumbu di tahun yang akan datang uarainya. Hadir di paripurna ini seluruh anggota DPRD Tanbu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Jajaran Pejabat Lingkup Pemkab Tanbu, BUMD, dan perwakilan Instansi Vertikal dan Perbankan. (han)

Iklan
Iklan